BNNP Sumut Ungkap 5 Kasus Narkotika, 10 Tersangka Ditangkap

Kepala BNNP Sumut bersama Kabid Pemberantasan dan Intelejen, saat memberi keterangan. (foto:putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID (11/9/2026) - BNNP Sumut kembali mengungkap peredaran narkoba. Kali ini, lima Laporan Kasus Narkotika (LKN) berhasil dibongkar dengan total 10 orang tersangka.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, bersama Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol Joshua Tampubolon, menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan dalam kurun waktu Agustus hingga awal September. Dari 10 orang tersebut, pihaknya memberikan tindakan tegas terhadap satu orang. Pria itu berinisial ZI yang tewas setelah terkena peluru di bagian pinggang, Minggu (20/8/2026).
"Penindakan itu kita lakukan di Desa Darussalam, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kita melakukan tindakan tegas dan terukur karena kedua pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam dan berupaya melarikan diri," ucap Tatar, Jumat (11/9/2026).
Dijelaskannya, pengungkapan tersebut bermula saat pihaknya melakukan penyelidikan terhadap jalur yang diduga kerap digunakan untuk transaksi ganja di wilayah Desa Padang Ratu.
"Kita melihat sepeda motor Honda Vario yang ditumpangi dua pria. Sekitar pukul 02.00 WIB, keduanya kembali menuju Panyabungan dengan membawa bungkusan besar di bagian depan sepeda motor. Kita melakukan pengejaran dan berupaya menghentikan kendaraan. Namun, keduanya melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam dan mencoba melarikan diri," tuturnya.
Dari pengungkapan itu, pihaknya mengamankan 16 bungkus ganja dengan berat total 15.332,65 gram serta kedua pelaku, MAL dan ZI. Untuk MAL kini telah dititipkan di Lapas Kelas IIB Panyabungan untuk kepentingan penyidikan.
"Ganja ini rencananya akan diedarkan di Medan dan Binjai," ujarnya. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
DPRD Batu Bara Prioritaskan Ranperda Kebudayaan Melayu 2027BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



































