Friday, September 11, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Kematian MP Korban Main Hakim Sendiri di Asahan Masih Diselidiki Polisi

Mistar.idJumat, 11 September 2026 pukul 12.13 WIB
kasus_kematian_mp_korban_main_hakim_sendiri_di_asahan_masih_diselidiki_polisi

Ilustrasi penyelidikan kasus pengeroyokan. (Foto: Meta AI)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID (11/9/2026) – Kasus tewasnya MP (53), pria yang sebelumnya diduga melakukan pencurian lalu diikat massa di tiang listrik dan dikeroyok hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit, masih berlanjut. Polsek Simpang Empat kini melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Masih berlanjut. Sekarang masih tahap penyelidikan," kata Kapolsek Simpang Empat, AKP Dian Putra, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/9/2026).

Pemeriksaan dan pemanggilan sejumlah saksi terkait tewasnya korban telah dilakukan.

"Sudah kita periksa (saksi-saksi)," ujarnya sembari memastikan peristiwa tewasnya korban akan tetap ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Sebelumnya, dua aksi main hakim sendiri terjadi di Kabupaten Asahan dalam sepekan. Salah satu kasus bahkan berujung pada kematian seorang pria yang diduga tertangkap mencuri dan membobol sebuah rumah. Sementara kasus lainnya melibatkan dua pria yang dihajar warga setelah dituduh mencuri beras.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS), Sofian, S.H., M.H., menilai fenomena main hakim sendiri yang terjadi di Kabupaten Asahan merupakan persoalan serius dalam perspektif negara hukum.

"Polisi tetap wajib mengusut tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian (main hakim sendiri), meskipun keluarga korban telah menerima kejadian tersebut. Pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang bukan delik aduan. Polisi wajib melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya saat dimintai tanggapan terkait kasus yang dialami MP.

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.

"Kejadiannya pelaku ketahuan masuk rumah warga untuk mencuri. Dipergoki oleh pemilik rumah yang menangkap langsung, walaupun pelaku sempat melarikan diri keluar rumah," kata Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).

Meski sempat melakukan perlawanan, MP yang melarikan diri akhirnya dapat dikepung dan ditangkap warga. MP kemudian diikat di tiang listrik dan dikeroyok secara beramai-ramai hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

MP selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia akhirnya meninggal dunia.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN