Kasus Kematian Eks Istri Polisi di Medan Masih Diselidiki, Diawasi Tim Gabungan

Saat orang tua Winda Lorenza Gowasa, Lesti Laia menangis histeris di depan jenazah anaknya. (foto:dokumen/mistar)
Medan, MISTAR.ID (31/8/2026) - Hingga saat ini tim penyidik dari Satuan Reskrim Polrestabes Medan telah melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian dan fakta-fakta di balik tewasnya Winda Lorenza Gowasa (35), eks istri polisi yang tewas tertembak diduga bunuh diri menggunakan senjata api (senpi) milik mantan suaminya.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan mengatakan, kasus kematian Winda Lorenza Gowasa (35) saat ini sedang diselidiki oleh tim penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
“Iya, kasusnya sedang ditangani Polrestabes Medan. Dan proses sedang bergulir hingga saat ini,” ujar Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, Senin (31/8/2026).
Ferry menyebut, dalam penanganan kasus ini turut diawasi oleh tim gabungan dari Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Sumut dan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut (Bid Propam). “Untuk penyelidikannya tetap diawasi oleh Tim Gabungan dari Itwasda dan Propam agar hasilnya lebih maksimal,” terangnya.
Sementara itu, ditanya terkait hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya hingga saat ini, Ferry menyebut hal itu nantinya akan disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, selaku pemimpin dan juga pengendali dari penyelidikan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan saat tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Bid Propam, Irwasda, dan Polrestabes Medan tengah mendalami penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa (35), eks istri Brigadir IH, personel Polsek Sunggal, yang tewas karena bunuh diri beberapa waktu lalu.
Irjen Whisnu mengatakan, pihaknya memperkenankan semua pihak untuk mengawasi dan mengikuti seluruh proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya dalam kasus ini. Ia juga menegaskan, Polda Sumut berkomitmen untuk membuka kasus ini seterang-terangnya.
Namun demikian, pihaknya meminta waktu kepada pihak keluarga dan elemen masyarakat untuk memberikan waktu kurang lebih selama dua bulan agar pihaknya bisa mengungkap secara menyeluruh terkait penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa.
“Kami tidak akan menutup-nutupi terkait kasus ini. Kita akan buka seluas-luasnya dan kami meminta waktu kurang lebih dua bulan untuk kami dapat mengungkap kasus ini,” ujar Irjen Whisnu, Kamis (13/8/2026).
Ditanyai terkait dugaan sementara yang menjadi penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa, Whisnu mengatakan dugaan sementara karena bunuh diri. Namun demikian, pihaknya masih mendalami kasus ini agar semua pihak bisa terpuaskan dan kasus ini jelas sejelas-jelasnya. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Pria 24 Tahun di Tapteng Ditangkap, Polisi Sita 11,66 Gram Ganja






















