Wednesday, August 19, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Winda Lorenza Gowasa Disebut Jadi Saksi KPK, Kuasa Hukum Keluarga: Kami Belum Tahu

Mistar.idRabu, 19 Agustus 2026 pukul 18.01 WIB
winda_lorenza_gowasa_disebut_jadi_saksi_kpk_kuasa_hukum_keluarga_kami_belum_tahu

Orang tua Winda Lorenza Gowasa, Lesti Laia menangis histeris di depan jenazah anaknya. (foto: putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Winda Lorenza Gowasa, 35 tahun, mantan istri seorang anggota Polri yang meninggal dunia diduga bunuh diri menggunakan senjata api (senpi) milik mantan suaminya di Kompleks Perumahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, awal Agustus 2026, disebut-sebut menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan informasi yang beredar, Winda disebut masuk dalam daftar saksi KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Namun, kuasa hukum keluarga Winda, Paul Tambunan, mengaku belum mengetahui kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, pihak keluarga saat ini masih fokus pada penyelidikan kasus kematian Winda.

"Kalau untuk hal itu kita tidak tahu dan kita juga belum fokus ke sana. Kita hanya sedang fokus dalam proses penyelidikan kasus kematian dari klien kita," ujar Paul saat dihubungi MISTAR, Selasa (18/8/2026).

Paul mengatakan, saat ini pihak keluarga tengah mengajukan ekshumasi atau otopsi ulang terhadap jenazah Winda kepada Polda Sumatera Utara (Sumut). "Pihak keluarga sedang mengajukan ekshumasi ulang ya ke Polda Sumut," katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Dr. Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim dari Paminal Bid Propam Polda Sumut dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumut untuk memastikan proses penyelidikan kasus tersebut berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Iya, untuk saat ini sesuai dengan rekomendasi dari Komisi III. Saat ini tim penyidik dari Satreskrim Polrestabes Medan sedang fokus untuk melakukan penyelidikan. Kemudian dari tim Itwasda dan Bid Propam Polda Sumut juga melakukan pengawasan untuk memastikan penyelidikan sesuai dengan SOP," ucap Ferry.

Ferry juga memastikan proses penyelidikan kasus tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan agar penanganannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN