Monday, August 31, 2026
home_banner_first
SUMUT

Peserta Lelang dari Sergai Kecewa, Dua Mobil Pajero Pemkab Dairi yang Dilelang Tak Berada di Lokasi

Mistar.idSenin, 31 Agustus 2026 pukul 18.55 WIB
peserta_lelang_dari_sergai_kecewa_dua_mobil_pajero_pemkab_dairi_yang_dilelang_tak_berada_di_lokasi

Sejumlah mobil lelang dipajang di Kantor Bupati Dairi. (foto: julius/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID – Sejumlah peserta lelang asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengaku kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi. Pasalnya, dua unit mobil Mitsubishi Pajero Sport yang masuk dalam daftar lelang kendaraan dinas milik Pemkab Dairi tidak berada di lokasi saat peserta hendak melakukan pengecekan fisik.

Tiga peserta lelang berinisial AG, A Hasibuan, dan AL, yang datang dari Kabupaten Serdang Bedagai, mengaku telah mengikuti proses lelang secara daring. Mereka kemudian datang langsung ke Kabupaten Dairi untuk melihat kondisi fisik kendaraan yang dilelang.

A Hasibuan saat ditemui di lingkungan Kantor Bupati Dairi, Senin (31/8/2026), mengatakan pihaknya kecewa karena dua unit kendaraan yang hendak mereka lihat tidak berada di lokasi, sementara seluruh kendaraan lelang lainnya ditempatkan di area tersebut.

“Aneh Pemkab Dairi ini. Unit mobil yang dilelang tidak ada di tempat, bagaimana kita mau cek fisiknya? Kami sudah jauh-jauh datang dari Sergai,” ujar A Hasibuan.

Ia menyebut salah satu kendaraan yang menjadi perhatiannya adalah Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar Ultimate-K 4X2 dengan nomor polisi BB 7 Y. Dalam daftar lelang, kendaraan tersebut memiliki nilai limit atau harga pagu sebesar Rp246.236.000. Selain BB 7 Y, unit lainnya adalah Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar Ultimate-K 4X2 dengan nomor polisi BB 8 Y.

Seorang staf panitia yang berada di lokasi ketika dikonfirmasi mengatakan kedua unit Pajero tersebut masih berada di Sekretariat DPRD (Sekwan) Dairi dan belum diantar ke lokasi pemeriksaan.

“Sementara pengumuman pemenang lelang dilaksanakan Rabu (2/9/2026). Hari ini banyak peserta datang untuk melihat fisik Pajero tersebut. Ada yang kecewa karena fisik mobil belum berada di tempat,” ujar staf tersebut sekitar pukul 16.40 WIB.

Terpisah, Sekretaris DPRD (Sekwan) Dairi, Bahagia Ginting, membenarkan bahwa kedua unit Pajero dengan nomor polisi BB 7 Y dan BB 8 Y sebelumnya masih berada di Sekretariat DPRD Dairi.

Namun, ia mengatakan kedua kendaraan tersebut telah diantar ke lokasi lelang di Kantor Bupati Dairi. “Sudah diantar barusan,” kata Bahagia sekitar pukul 17.59 WIB.

Berdasarkan papan pengumuman lelang non-eksekusi wajib barang milik daerah Nomor 000.2.3.2/8303/BKAD/VIII/2026, Pemkab Dairi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematangsiantar akan melaksanakan pelelangan non-eksekusi wajib barang milik daerah yang terbuka untuk umum.

Barang yang dilelang berupa kendaraan dinas operasional roda empat dan roda enam milik Pemkab Dairi sebanyak 30 unit dengan berbagai jenis dan tipe. Sementara berdasarkan pengumuman Nomor 000.2.3.2/8304/BKAD/VIII/2026, terdapat 28 unit sepeda motor yang turut dilelang, ditambah tujuh paket limbah padat logam.

Pantauan di lapangan, Senin (31/8/2026), sejumlah warga dari berbagai daerah terlihat mendatangi lingkungan Kantor Bupati Dairi untuk melihat secara langsung kondisi fisik kendaraan yang akan dilelang.

Kedatangan peserta tersebut dilakukan sebelum pengumuman pemenang lelang yang dijadwalkan berlangsung, Rabu (2/9/2026).



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN