DPRD dan Pemkab Dairi Sepakati KUA PPAS APBD 2027 Rp1,18 Triliun

Bupati Dairi Vickner Sinaga menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS 2027. (Foto: Diskominfo Dairi/MISTAR)
Dairi, MISTAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2027, dengan target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.168.083.379.000, sedangkan target belanja daerah sebesar Rp1.187.083.379.000.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Dairi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Kamis (13/8/2026).
Nota kesepakatan yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan), Bahagia Ginting, menyebutkan bahwa Bupati Dairi Vickner Sinaga bertindak atas nama Pemkab Dairi. Sementara itu, Sabam Sibarani, Halvensius Tondang, dan Wanseptember Situmorang bertindak atas nama pimpinan DPRD.
Dengan memperhatikan saran Badan Anggaran (Banggar), DPRD dan Pemkab Dairi menyatakan bahwa dalam rangka penyusunan APBD perlu disusun KUA dan PPAS sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD (R-APBD) Tahun Anggaran 2027.
Sebelumnya, Bupati Dairi menyampaikan dokumen nota pengantar rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 pada Rabu (5/8/2026).
Saat itu, Bupati Dairi berharap KUA PPAS dapat menjembatani arah dan tujuan strategis melalui ketersediaan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah. KUA PPAS juga diharapkan menjadi respons terhadap dinamika kebijakan serta berbagai permasalahan yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.























