12 Camat di Kabupaten Toba Lulus Diklat Kepamongprajaan

Kepala BKPSDM Kabupaten Toba, Donald Simanjuntak. (foto: nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Toba telah menjalankan surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) nomor 800.2.2/283/BPSDM/IV/2026 untuk Diklat Pemerintahan dan Kepamongprajaan bagi camat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Toba, Donald Simanjuntak, mengatakan sesuai surat dari Kepala BPSDM Pemprovsu, pihaknya telah mengirimkan camat untuk melakukan Diklat Pemerintahan dan Kepamongprajaan yang dilaksanakan pada 22-26 Juni 2026 di Medan.
"Hasil dari diklat tersebut, sebanyak 12 camat berhasil mendapatkan kompetensi dan kapasitas kepemimpinan sebagai camat, sementara empat camat lainnya yang ada belum mendapatkan diklat tersebut," ujar Donald.
Menurut Donald, diklat yang didapatkan oleh camat sangat penting untuk meningkatkan kepamongprajaan di tingkat kecamatan sehingga meningkatkan pribadi kepemimpinan sebagai penyelenggara pemerintahan di bidang kepamongprajaan dalam pelayanan masyarakat.
"Kompetensi kepamongprajaan merupakan profesi yang berhubungan dengan penyelenggara tugas pemerintah dalam negeri untuk melayani mengayomi serta pembinaan masyarakat, selain sistem nilai dan pengetahuan," tuturnya.
Ke-12 camat yang telah mendapatkan Diklat Pemerintahan dan Kepamongprajaan di antaranya Camat Ajibata, Mangapul Roha Manurung; Camat Habinsaran, Samuel Dongan Napitupulu; Camat Laguboti, Lindawati Simangunsong; Camat Lumbanjulu, Herta Simanjuntak; Camat Nassau, Sabam Pardosi; dan Camat Parmaksian, Robert Manurung.
Selanjutnya Camat Pintu Pohan Meranti, Herwin Simangunsong; Camat Porsea, Freddy Napitupulu; Camat Sigumpar, Robinson Siagian; Camat Silaen, Lambok Tiurma Silaen; Camat Tampahan, Ramli Marpaung; dan Camat Uluan, Juni Hanmas Butarbutar.
























