Pria 24 Tahun di Tapteng Ditangkap, Polisi Sita 11,66 Gram Ganja

Pemilik ganja 11,66 gram berinisial GS saat diamankan di Mapolres Tapteng. (Foto: Humas Polres Tapteng/MISTAR)
Tapteng, MISTAR.ID - Seorang pria berinisial GS (24) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja.
Penangkapan yang dilakukan di kawasan Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, itu turut mengamankan barang bukti ganja siap edar dengan berat mencapai 11,66 gram.
"Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang merasa resah dengan adanya indikasi aktivitas transaksi narkotika di kawasan Pantai Kalangan," ujar Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Johannes Munthe, Senin (31/8/2026).
Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian.
"Dari hasil penggeledahan badan terhadap terduga pelaku GS, kami berhasil menyita satu paket ganja yang dibungkus plastik bening serta satu unit ponsel pintar merek Vivo warna biru," katanya.
Tidak sampai di situ, lanjut Johannes, penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kamar terduga pelaku. Di sana, petugas kembali menemukan barang bukti berupa daun ganja yang diletakkan di atas piring plastik warna hijau.
"Secara keseluruhan, total berat bruto barang bukti ganja yang berhasil diamankan di lokasi mencapai 11,66 gram," ucapnya.
Ia menambahkan, terduga pelaku GS yang diketahui merupakan warga Kecamatan Pinangsori beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapteng.
"Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Johannes mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
"Masyarakat dapat melaporkan langsung dengan memanfaatkan layanan tanggap cepat Call Center Polri di nomor 110 yang beroperasi 24 jam dan bebas pulsa," tuturnya.
























