Tuesday, August 11, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Warga Sergai Ditangkap Edarkan Sabu di Pantai Labu Deli Serdang

Mistar.idSelasa, 11 Agustus 2026 pukul 16.55 WIB
dua_warga_sergai_ditangkap_edarkan_sabu_di_pantai_labu_deli_serdang

Dua Warga Sergai Ditangkap Edarkan Sabu di Pantai Labu Deli Serdang

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID - Dua pria asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.

Kedua tersangka masing-masing berinisial I alias M (30), warga Dusun IV, Desa Kebun Ubi, serta ASN (33), warga Dusun I, Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Keduanya ditangkap pada Sabtu (8/8/2026). Dari tangan mereka, polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 1,14 gram.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr Ferry Kusnady mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu yang dilakukan kedua tersangka di Desa Sei Tuan.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan petugas berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam kantong celana salah satu pelaku,” ujar Ferry, Selasa (11/8/2026).

Ferry mengatakan, saat diamankan, kedua tersangka mengakui sabu yang ditemukan petugas merupakan milik mereka.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti sudah ditahan di Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN