Monday, July 6, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dikendalikan dari Malaysia, 128 Pod Getar Berlogo QC Diamankan Polrestabes Medan

Mistar.idSenin, 6 Juli 2026 pukul 10.59 WIB
dikendalikan_dari_malaysia_128_pod_getar_berlogo_qc_diamankan_polrestabes_medan

Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Seorang pria berinisial MG, 30 tahun, warga Hamparan Perak, Deli Serdang, ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan. Darinya, polisi menyita 128 vape narkoba atau yang biasa dikenal dengan pod getar.

Kasatres Narkoba, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan MG ditangkap di salah satu hotel di Jalan Sei Batang Hari, Medan Baru, Sabtu (4/7/2026). Saat ditangkap, MG sedang menunggu perintah dari seseorang di Malaysia yang mengendalikan distribusi pod getar.

"Kita sudah menyelidiki kasus ini beberapa hari dan berhasil menangkap MG di salah satu hotel," ucapnya, Senin (6/7/2026).

Selain pod getar, barang bukti lainnya yang diamankan adalah dua unit handphone yang digunakan berkomunikasi dengan si pengendali asal Malaysia.

"Barang bukti kita amankan di bawah bantal. Saat kita amankan, MG ini sedang menunggu perintah dari Malaysia," tuturnya.

Saat diinterogasi oleh petugas, MG mengaku mendapat barang terlarang itu dari rekan kuliahnya di Medan. Diduga, barang tersebut berasal dari Malaysia dan mendarat melalui Tanjung Balai.

"Mereka berupaya mengelabui petugas dengan berkamuflase. Seolah-olah vape ini legal dengan tidak menggunakan merek. Di depan kemasan hanya tertera logo hologram QC," ucapnya.

Hingga saat ini, lanjut Rafli, pihaknya tengah memburu rekan MG dan pengendali.

"Kami akan kembangkan untuk mengungkap seluruh jaringannya," ujarnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN