Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Diduga Jual Beli Inti Sawit Ilegal dengan Cara Pangkas Muatan Truk Beraksi di Sergai

Mistar.idKamis, 1 Januari 2026 pukul 15.50 WIB
diduga_jual_beli_inti_sawit_ilegal_dengan_cara_pangkas_muatan_truk_beraksi_di_sergai

Truk angkut inti sawit keluar diduga usai pangkas inti sawit  di Jalan Desa Kalembak, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai. (foto: Damanik/Mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Aktivitas diduga pemangkasan atau pengurangan muatan inti kelapa sawit dari truk tronton dipindahkan ke sebuah mobil jenis pickup yang dilakukan pembeli inti sawit terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 14.20 WIB.

Informasi dihimpun menyebutkan, inti sawit yang diangkut truk tersebut akan dibawa ke suatu lokasi.

"Dilihat dari truknya, itu inti sawit sepertinya tau. Inti itu mau dibawa, karena PKS yang bisa kelola inti sawit," kata warga yang enggan disebutkan namanya saat diperlihatkan foto truk tersebut, Kamis (1/1/2026).

Kapolsek Dolok Merawan Iptu Zuhri Zulkarnaen Lubis saat dikonfirmasi melalui whatsapp mengucapkan terima kasih atas informasinya. "Siap, Terima kasih infonya ya," ucapnya singkat.

Sementara itu, pihak terkait kepemilikan inti sawit itu masih diupayakan untuk dikonfirmasi wartawan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN