Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Demi Judol, Pemuda ini Curi Handphone di Rumah Warga Jalan PWS Medan

Mistar.idMinggu, 16 November 2025 16.00
journalist-avatar-top
AS
demi_judol_pemuda_ini_curi_handphone_di_rumah_warga_jalan_pws_medan

Tersangka Jekky Sibarani saat diamankan di Polsek Medan Baru. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria, Jekky Sibarani, 30 tahun, warga Jalan Sei Bilah, Babura, Medan Sunggal ditangkap sesaat setelah mencuri handphone di Jalan PWS, Medan Petisah.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan menjelaskan, penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (15/11/2025) siang. Dikatakannya, sebelumnya menerima informasi salah seorang warga, Amiruddin, 42 tahun kehilangan handphone di rumahnya, Gang Kerang, Jalan PWS.

"Kita dapat informasi ada warga kehilangan handphone. Lalu kita arahkan membuat laporan. Saat itu juga kita lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," katanya, Minggu (16/11/2025).

Saat ditangkap, dari tangan pelaku Jekky juga ditemukan barang bukti handphone redmi 13 milik Amiruddin. "Handphone korban belum sempat dijual. Barang bukti sudah kita amankan," tuturnya.

Saat diinterogasi, Jekky mengaku melakukan aksinya seorang diri. Dengan menggunakan tongkat yang dirakit sendiri, Jekky 'menanggok' handphone Amiruddin dari kamar.

"Pelaku buat tongkat dari pipa paralon dan triplek. Langsung dirakitnya di lokasi sebelum mengambil handphone korban," katanya.

Selain itu, Jekky juga mengaku sudah beberapa kali melakukan hal yang sama di berbagai tempat. Namun aksinya tertangkap baru kali ini.

"Sudah berulang kali, cuma baru ini ketangkap. Uangnya kalau berhasil dijual, digunakannya untuk judol," ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN