Buntut Kematian Winda Lorenza, Komisi III DPR Panggil Polda Sumut dan Polrestabes Medan

Habiburokhman. (foto: dok gerindra)
Medan, MISTAR.ID - Komisi III DPR RI akan meminta penjelasan Polda Sumatera Utara dan keluarga Winda Lorenza Gowasa terkait kematian perempuan berusia 30 tahun yang ditemukan tewas akibat luka tembak di kepala di Kota Medan.
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah keluarga Winda Lorenza menyampaikan adanya sejumlah kejanggalan dalam kasus yang melibatkan senjata api milik mantan suaminya, Bripda IH.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya memberi perhatian khusus terhadap perkara tersebut dan meminta kepolisian memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan terbuka.
"Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polresta Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan," ujar Habiburokhman melalui unggahan video di akun Instagramnya @habiburokhmanjkttimur, Senin (10/8/2026).
Ia menegaskan tidak boleh ada fakta yang ditutupi dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, kesimpulan terkait penyebab kematian Winda Lorenza harus berdasarkan hasil penyelidikan yang objektif dan tidak dilakukan secara terburu-buru.
Habiburokhman menyebut proses penyelidikan maupun penyidikan harus mengedepankan pendekatan ilmiah serta dilakukan secara profesional.
"Kami Komisi III DPR RI akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polresta Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa (11/8) yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum," katanya.
Winda Lorenza Gowasa ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Perempuan tersebut diduga meninggal setelah tertembak menggunakan senjata api milik Bripda IH yang saat itu merupakan mantan suaminya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan Winda Lorenza ditemukan berada di dalam kamar mandi dengan kondisi pintu terkunci dari dalam.
Saat kejadian, Bripda IH dan anak mereka berinisial M disebut berada di luar kamar mandi. Polisi menyebut dugaan awal mengarah pada peristiwa bunuh diri.
"Dua saksi yakni IH dan M anak mereka berada di luar kamar mandi. Posisi korban dikunci dari dalam. Dan posisi terakhir mayat korban mohon maaf itu menutupi, menyender ke dalam ke pintu. Dugaan awal kami menyimpulkan itu adalah bunuh diri," kata Calvijn.
Terkait keberadaan senjata api, Calvijn menjelaskan benda tersebut ditemukan sudah berada di luar kamar mandi ketika petugas tiba di lokasi.
Berdasarkan keterangan Bripda IH, senjata api tersebut sebelumnya berada di tangan Winda Lorenza dan kemudian diambil olehnya setelah kejadian. (*)
PREVIOUS ARTICLE
Bidan Berstatus ASN jadi Tersangka Pembuangan Janin di Binjai





















