Monday, June 22, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Bandar Sabu Desa Cinta Rakyat Percut Roboh Ditembak Polisi

Mistar.idSenin, 4 Mei 2026 pukul 08.57 WIB
journalist-avatar-top
AS
bandar_sabu_desa_cinta_rakyat_percut_roboh_ditembak_polisi

Tersangka MSL saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial MSL, 41 tahun, roboh dengan sebutir timah panas petugas. Ia terpaksa dilumpuhkan karena berupaya melawan dan memprovokasi warga saat dilakukan penangkapan.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, penangkapan dilakukan di kawasan Percut Sei Tuan, Minggu (3/5/2026) malam. Tak cuma sendiri, ia ditangkap bersama rekannya berinisial ZH, 54 tahun.

"Keduanya sudah lama masuk radar kita setelah terdeteksi aktif mengedarkan sabu di wilayah Bagan, kawasan yang dikenal rawan peredaran narkotika," kata Rafli, Senin (4/5/2026).

Dijelaskannya, penangkapan itu dilakukan hasil pengejaran intensif selama dua hari. Namun saat hendak diringkus, situasi memanas. MSL disebut berusaha kabur, melawan petugas, bahkan memprovokasi warga sekitar untuk menghalangi penangkapan.

"Kondisi itu memaksa kita bertindak cepat. Setelah kita lakukan tembakan peringatan tidak diiindahkan, kita melepaskan tembakan terarah," tuturnya.

Dari tangan keduanya, sambung Rafli, pihaknya menyita barang bukti sabu seberat 100 gram yang siap diedarkan.

“Ini bentuk komitmen kami. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba. Siapa pun yang mencoba melawan, akan kami tindak tegas dan terukur,” ujarnya.

Kini, keduanya telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan jaringan peredaran yang diduga melibatkan keduanya.

"Kita tegaskan, tidak akan ada celah bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan," ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN