Apes Pencuri Sepeda Gunung di Medan, Uang Hasil Curian Jatuh di Kuburan

Ariman Siregar saat digiring petugas ke sel tahanan Polsek Medan Timur. (foto: putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID - Meski berhasil mencuri, Ariman Siregar tak sepenuhnya menikmati hasil curiannya. Pasalnya, uang yang dia dapat dari penjualan hasil curian terjatuh di kuburan. Tak lama setelah itu, dirinya ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Timur.
Pria 34 tahun itu melakukan pencurian di Jalan Muara Sipongi, Gaharu, Medan Timur, Senin (15/6/2026). Ia melihat sepeda gunung milik M Yudi Mulyanto, 63 tahun, terparkir di pinggir jalan tanpa pengawasan.
"Pelaku memanfaatkan situasi yang langsung membawa kabur sepeda tersebut," ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar, Kamis (25/6/2026).
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan. Dari rekaman cctv, petugas berhasil mengidentifikasi Ariman. Pada Senin (22/6/2026), pria pengangguran itu ditangkap di Jalan Sutomo, Medan Timur. "Pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda tersebut dan melakukan aksinya seorang diri," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ariman menjual sepeda tersebut seharga Rp450 ribu. Uang itu ia gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu sebanyak Rp50 ribu. Sisanya, ia mengaku uang tersebut terjatuh dari sakunya dan belum sempat dinikmati.
"Uangnya untuk beli narkoba dan pengakuannya sebagian besar hilang," ucapnya.
Ariman kini telah ditahan. Petugas sedang memburu penadah hasil curian tersebut. Sementara Ariman juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatan dan merasakan dinginnya jeruji besi.
"Pelaku baru pertama kali masuk penjara. Saat ini kota sedang memburu penadahnya," tuturnya.























