30 Truk Angkutan Kelebihan Muatan Terjaring Razia di Tol Medan-Tebing Tingi

Personel Satlantas Polres Sergai saat menggelar razia terhadap truk melanggar ODOL. (foto: Polres Sergai/Mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Sebanyak 30 truk angkutan kedapatan melanggar dimensi dan muatan berlebih/overload saat Satlantas Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar razia di Rest Area KM 65 A Tol Medan-Tebing Tinggi, Senin (22/6/2026).
Razia ini bagian dari langkah menekan potensi laka lantas dan menjaga kondisi badan jalan tol. Operasi gabungan melibatkan Satlantas Polres Sergai, Sat PJR, Dishub, serta Jasa Marga Toll Road Operator.
Setiap kendaraan barang yang melintas diarahkan masuk area cek. Petugas memastikan ukuran dan muatan sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Dari hasil razia, 40 unit truk diperiksa.
Untuk pengemudi pelanggar, polisi beri teguran lisan dan tertulis. Tindakan bersifat persuasif tapi tegas agar ada efek jera.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, menyebut kegiatan ini bentuk komitmen polisi jaga keselamatan di jalan raya.
“Ini langkah preventif Polres Sergai agar truk barang patuh aturan muatan. Kendaraan ODOL riskan untuk pengemudi dan pengguna jalan lain, plus bikin aspal cepat rusak,” ujarnya.
Teguran tertulis disiapkan agar pengusaha angkutan dan sopir makin sadar aturan. Ke depan, pemantauan akan terus jalan.
“Kami minta sopir truk barang tertib dan taat muatan. Yang masih bandel bakal ditindak tegas. Tujuannya biar jalur tol Medan-Tebing aman dan nyaman buat semua,” ucapnya.

























