26.6 C
New York
Friday, August 9, 2024

Ini Tujuan OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan IAKD

Jakarta, MISTAR.ID

Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) 2024-2028 resmi diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Disebutkan Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, Hasan Fawzi, Peta Jalan itu mempunyai tujuan dalam menyokong perkembangan sektor IAKD yang kuat, seimbang, inklusif, dan berkesinambungan dengan berkonsentrasi terhadap 4 pilar yaitu Pengaturan dan Pengembangan, Pengawasan dan Penegakan Hukum, Perizinan dan Informasi dan Inovasi.

“Implementasi terhadap keempat pilar ini kami formulasikan dalam 9 program strategis dan rencana aksi yang bakal dilaksanakan pada 3 fase yang saling berkesinambungan dalam kurun waktu 2024-2028,” paparnya di peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Pengautan IAKD 2024-2028, di Jakarta, pada Jumat (9/8/24).

Baca juga:OJK Wajibkan Semua Bank Ikut Anti Penipuan Online

Lanjut Hasan, kesembilan program strategis meliputi regulasi menyangkut perizinan, pengawasan dan pengembangan, regulatory sandbox, hingga digital innovation center.

Lalu, standarisasi dan petunjuk inovasi, suptech dan regtech, pilot project untuk berkembangnya sektor jasa keuangan dan program prioritas pemerintah, literasi dan inklusi keuangan digital, transformasi organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta aliansi strategis.

Kesembilan program itu bakal diimplementasikan secara sinergis dengan semua pemangku kepentingan termasuk support dari pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat luas.

Baca juga: OJK Tutup 20 BPR Akibat Tak Patuhi Aturan

“OJK bakal mengawal dan evaluasi secara berkala baik secara internal maupun mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan,” ucap Hasan. (kcm/hm16)

Related Articles

Latest Articles