Friday, October 30, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Belanja Modal Pemerintah Pusat di Sumut Melonjak 243 Persen, Tembus Rp2,68 Triliun

Mistar.idJumat, 30 Oktober 2026 pukul 18.26 WIB
belanja_modal_pemerintah_pusat_di_sumut_melonjak_243_persen_tembus_rp268_triliun

Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat menjadi salah satu infrastruktur strategis di Sumatera Utara. (foto: Dok. Kementerian PU)

Medan, MISTAR.ID - Realisasi belanja modal pemerintah pusat di Sumatera Utara (Sumut) hingga akhir September 2026 mencapai Rp2,68 triliun atau 42,43 persen dari pagu. Angka tersebut tumbuh 243,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp782,25 miliar.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara sekaligus Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, mengatakan peningkatan belanja modal tersebut menjadi bagian dari realisasi belanja pemerintah pusat di Sumut yang mencapai Rp17,33 triliun atau 59,53 persen dari pagu.

"Belanja itu untuk pelaksanaan tugas pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan berbagai program prioritas pemerintah," kata Rudy melalui keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).

Menurutnya, belanja modal difokuskan untuk mendukung pembangunan prasarana strategis, konektivitas, program Wajib Belajar 13 Tahun, serta ketahanan sumber daya air.

Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di Sumatera Utara melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

Sementara itu, realisasi belanja pegawai hingga akhir September 2026 mencapai Rp9,68 triliun atau 75,37 persen dari pagu. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan aparatur negara, termasuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

Adapun belanja barang terealisasi sebesar Rp4,96 triliun atau 49,94 persen dari pagu. Penggunaannya mencakup layanan kesehatan, keamanan, pendidikan tinggi, penegakan hukum, dan peningkatan daya saing industri.

Sedangkan belanja bantuan sosial tercatat sebesar Rp9,56 miliar atau 77,41 persen dari pagu untuk mendukung program perlindungan sosial masyarakat. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN