Polisi Tangkap Pria yang Ambil Kalung Berlian Rp300 Juta di Bandara Soekarno-Hatta

Polresta Bandara Soekarno-Hatta bantu warga temukan berlian Rp 300 juta yang hilang. (Foto: Istimewa/Mistar)
Tangerang, MISTAR.ID – Polisi berhasil mengungkap kasus hilangnya kalung berlian senilai Rp300 juta milik seorang penumpang pesawat tujuan Amerika Serikat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Seorang pria berinisial MH diamankan setelah diduga mengambil perhiasan yang terjatuh di area keberangkatan internasional Terminal 3. Kalung berlian tersebut bahkan sempat dijual ke sebuah toko emas di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang, sebelum akhirnya ditemukan kembali oleh polisi.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Muhammad Esha, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan yang disampaikan keluarga korban pada Rabu (28/10/2026).
Peristiwa kehilangan itu terjadi pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban bersama keluarga besarnya berada di Terminal 3 Keberangkatan Internasional untuk melakukan perjalanan menuju Amerika Serikat.
Korban baru menyadari kalung berliannya hilang setelah pesawat yang ditumpanginya lepas landas.
Mengetahui perhiasan tersebut tidak ditemukan, korban kemudian menghubungi anaknya berinisial RJN untuk membantu melakukan pencarian.
Pencarian dilakukan dengan memeriksa kendaraan, kediaman keluarga, serta sejumlah lokasi yang sebelumnya dilalui korban di area bandara. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
RJN kemudian mendatangi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (28/10/2026) untuk mencari informasi lebih lanjut. Setelah berkoordinasi dengan petugas keamanan, ia diarahkan membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi Ungkap Pengambilan Kalung dari Rekaman CCTV
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari rekaman tersebut, polisi melihat kalung berlian milik korban terjatuh di selasar keberangkatan internasional Terminal 3.
Seorang pria kemudian terlihat menghampiri lokasi, mengambil perhiasan tersebut, lalu memasukkannya ke saku kanan baju.
Berbekal rekaman CCTV, polisi melakukan penelusuran hingga berhasil mengidentifikasi pria yang diduga mengambil kalung tersebut. Pria berinisial MH kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, MH mengakui telah menjual kalung berlian tersebut ke sebuah toko emas di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Polisi selanjutnya mendatangi toko emas yang dimaksud dan berhasil menemukan serta mengamankan kembali kalung berlian senilai Rp300 juta tersebut dalam kondisi utuh.
"Petugas mendatangi toko emas tersebut dan berhasil mengamankan kembali kalung yang diduga milik korban dalam kondisi utuh," ujar Kompol Muhammad Esha dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).
Keluarga Korban Apresiasi Respons Cepat Polisi
Esha menyampaikan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan, ingin melaporkan kejadian, maupun menyampaikan pengaduan terkait gangguan keamanan dan dugaan tindak pidana.
Sementara itu, RJN menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta atas respons cepat dalam membantu menemukan kembali perhiasan milik keluarganya.
Meski kalung berlian tersebut sempat diambil dan dijual, keluarga korban menyatakan keinginan agar persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya berkeinginan agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan," ujar RJN.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi perhatian bagi para penumpang agar lebih berhati-hati menjaga barang berharga selama berada di area bandara, khususnya ketika melakukan perjalanan udara.
PREVIOUS ARTICLE
Ketahuan Curi Aki Truk, Pria di Medan Babak Belur Dihakimi WargaBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER









































