WNI Mantan Sopir Taksi Jakarta Jadi Tentara Bayaran Rusia, Tewas di Donetsk

Ilustrasi, WNI mantan sopir taksi jadi tentara bayaran Rusia, tewas di Donetsk. (Foto: AFP/Alexander Nemenov)
Jakarta, MISTAR.ID (30/10/2026) — Ukraina kembali mengungkap warga negara Indonesia (WNI) yang tewas setelah direkrut menjadi tentara bayaran Rusia. WNI tersebut bernama Taufiq Muhammad asal Surabaya.
Direktorat Intelijen Pertahanan Ukraina menyebut Taufiq tewas hampir seketika dalam pertempuran pertamanya. Peristiwa itu terjadi saat pasukan Rusia berupaya bergerak maju dari permukiman Zelena Dolyna di wilayah Donetsk menuju Novoselivka dan Drobysheve.
Menurut direktorat tersebut, sebelum berangkat ke Rusia, Taufiq pernah bekerja sebagai pengemudi taksi di Jakarta dan manajer di sebuah perusahaan pertanian. Pria kelahiran 22 Mei 1978 di Kota Sorong itu juga memiliki pengalaman bekerja di Amerika Serikat dan mampu berbahasa Inggris.
CNNIndonesia.com telah meminta konfirmasi kepada Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, terkait laporan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban.
Direktorat Intelijen Pertahanan Ukraina memang rutin merilis bukti perekrutan tentara bayaran asing oleh Rusia. Ukraina menilai tentara bayaran asing tersebut dijadikan umpan meriam oleh Moskow.
Sebelumnya, Ukraina juga mengeluarkan laporan intelijen yang menyebut delapan WNI diduga menjadi tentara bayaran Rusia. Laporan itu pertama kali diungkap Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) pada 27 Agustus melalui Telegram.
Menurut The New Voice of Ukraine yang dilansir CNN Indonesia, badan tersebut menyatakan telah memperoleh dokumen yang mengonfirmasi perekrutan tersebut.
Kedelapan WNI tersebut berusia antara 29 hingga 47 tahun. Mereka direkrut sebagai tenaga kerja murah setelah diiming-imingi gaji tinggi, tugas nontempur, pemberian kewarganegaraan Rusia, serta tunjangan sosial yang menarik.
Menurut FISU, orang-orang yang direkrut kebanyakan tidak mengetahui akan dikirim ke mana.
"Pola yang sama sebelumnya telah digunakan terhadap warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Sebagian besar dari mereka berakhir di garda depan tanpa pelatihan apa pun, dan beberapa tewas dalam beberapa minggu pertama," demikian pernyataan FISU pada Agustus lalu. (hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Ternyata Hanya 2 Negara di Dunia yang Larang Perceraian, Salah Satunya Bisa Dipenjara 6 TahunBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER









































