Monday, July 20, 2026
home_banner_first
ADVERTORIAL

APBD Samosir 2026 Disahkan Rp777 Miliar, DPRD dan Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan

Mistar.idSabtu, 29 November 2025 pukul 20.06 WIB
apbd_samosir_2026_disahkan_rp777_miliar_dprd_dan_bupati_tandatangani_nota_kesepakatan

Bupati Samosir Vandiko Gultom menandatangani nota kesepekatan bersama, penetapan tiga Perda Kabupaten Samosir.(f:istimewa/Mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Samosir tahun 2026 disahkan sebesar Rp777 miliar lebih, dalam rapat paripurna DPRD Samosir, Jumat (28/11/2025) malam, di Gedung DPRD Samosir.

Penetapan APBD dituangkan dalam nota kesepakatan bersama yang ditandatangani Bupati Samosir, Vandiko Gultom, bersama Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, dan Wakil Ketua, Osvaldo Ardiles Simbolon serta Sarhochel Martopolo Tamba.

Selain APBD 2026, DPRD juga mengesahkan dua Perda baru, yakni:

1. Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Kabupaten Samosir

2. Perda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Sebelum disahkan, lima fraksi DPRD Samosir menyetujui dan menerima penetapan perda tersebut.

Bupati Vandiko Gultom mengapresiasi kerja sama DPRD yang telah membahas ketiga Perda secara tuntas dan tepat waktu. Ia menekankan bahwa Perda ini menjadi landasan hukum dalam pembangunan, mulai dari pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga kemudahan administrasi yang mendukung peningkatan pajak dan retribusi daerah serta menciptakan iklim usaha yang kondusif.

“Kami mengapresiasi komitmen dan masukan DPRD Samosir sehingga seluruh agenda dapat terlaksana dengan baik. Semoga tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan rakyat dapat kita wujudkan dengan arif bijaksana, guna menciptakan Samosir unggul, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, menambahkan bahwa seluruh tahapan penetapan Perda dilaksanakan sesuai jadwal. Program kegiatan dibahas berdasarkan skala prioritas yang mendukung pembangunan sesuai RPJMD Kabupaten Samosir.

Nasip berharap Perda yang disahkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah, serta menekan angka kemiskinan dan pengangguran. (adv/hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN