BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Dampingi Peserta Alami Cacat Akibat Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Dampingi Peserta Alami Cacat Akibat Kecelakaan Kerja. (Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan)
Padangsidimpuan, MISTAR.ID
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan melakukan pendampingan konsultasi akhir bagi empat peserta yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja. Pemeriksaan dilakukan di ruang kerja dokter penasehat, Dr. Naek Suryanta.,M.Kes di Praktek dr. Naek Suryanta.,M.Kes Medan, Sumatera Utara.
Pendampingan ini merupakan tahap penting untuk memastikan peserta mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sesuai tingkat kecacatan yang ditetapkan oleh dokter penasehat.
Empat peserta yang mengikuti konsultasi yaitu Farhan Nurfaizi Lubis – PT Wonorejo Perdana; Arison Hasibuan – PT Maju Indo Raya; Bezatulo Harefa – PT Cahaya Pelita Andhika; Cara Duha – PT Madina Agro Lestari.
Mereka mengalami berbagai jenis cacat seperti penuruan penglihatan pada mata, penurunan fungsi pada tangan dan jari tangan. Selama proses konsultasi, para peserta didampingi Manajer Kasus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Roni Situmorang, yang bertugas memastikan seluruh tahapan berjalan lancar serta membantu peserta memahami setiap proses penilaian kecacatan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, atau akrab disapa Chris, menegaskan komitmen lembaganya dalam memberikan pelayanan maksimal. Chris ditemui di ruang kerjanya di Kantor Cabang Padangsidimpuan, Jl. Raja Inal Siregar, Batunadua.
“Kami memastikan seluruh peserta mendapatkan haknya sesuai ketentuan. Pendampingan ini dilakukan agar peserta merasa aman, terbantu, dan memahami manfaat JKK yang akan diterima,” ujar Chris.
Ia juga mengimbau perusahaan untuk terus meningkatkan penerapan K3 guna mencegah kecelakaan kerja yang berisiko menyebabkan kecacatan. "Setelah tahap konsultasi medis ini selesai, BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan akan melanjutkan proses administrasi dan penyaluran manfaat," ucapnya. (rel)






















