5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Selama Bulan Ramadhan, Polda Sumut Larang Konvoi SOTR dan Main Petasan

Medan, MISTAR.ID
Demi menjaga situasi Kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Polda Sumut melarang kegiatan konvoi Sahur On The Road (SOTR).

“Saya minta untuk masyarakat, yang pertama tidak melakukan konvoi selama ibadah puasa,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Rabu (22/3/23).

Selain itu, sambung dia, Polda Sumut juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan atau memainkan petasan saat umat Muslim menjalan ibadah puasa.

“Yang kedua, tidak menggunakan petasan karena dapat mengganggu kenyamanan saudara- saudara kita yang menjalankan ibadah selama Ramadhan,” terang dia.

Baca juga:Polsek Medan Baru Amankan 14 Pelajar yang Konvoi dan Ugal-ugalan di Jalan

Panca menegaskan, Polda Sumut dan jajaran sedang melaksanakan penyakit masyarakat menyasar berbagai tindakan kriminal seperti judi, minum minuman keras, tawuran dan aksi geng motor.

“Saya tegaskan ini tidak boleh terjadi di Sumut selama Ramadhan, termasuk geng motor, Sahur On The Road,” tegasnya.

Baca juga:Tradisi Mandi Pangir Sambut Puasa Ramadhan, Apakah Haram?

Panca menegaskan, selama bulan puasa, Polda Sumut dan jajaran juga akan meningkatkan patroli guna mengantisipasi kejahatan seperti begal, premanisme serta kejahatan lainnya.

“Menjaga kamtibmas itu tidak bisa diserahkan kepada pak polisi saja. Saya mengingatkan seluruh jajaran untuk mendorong peran serta masyarakat untuk menjaga lingkungannya masing-masing,” katanya. (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles