12.1 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Lampu Pocong di Medan Mulai Dibongkar, Jalan Suprapto Selesai Menyusul Jalan Putri Hijau

Medan, MISTAR.ID

Pasca pembayarannya lunas, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan langsung melakukan pembongkaran lampu pedestrian atau yang akrab disebut lampu pocong di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Medan Maimun, pada Jumat (7/7/23) malam.

“Pembongkaran sudah selesai, pak Kadis juga langsung turun menyaksikan pembongkaran semalam (Jumat). Untuk jumlahnya saya kurang tau, tapi yang jelas semua lampu di sepanjang Jalan Suprapto dibongkar,” ucap Sekretaris SDABMBK Kota Medan, Willy Irawan kepada mistar.id, Sabtu (8/7/23).

Terkait trotoar jalan yang rusak saat pembongkaran itu, Willy menyebut, harusnya yang melakukan perbaikan dari pihak kontraktor (rekanan). “Seharusnya mereka (kontraktor), cuma nanti saya pastikan lagi ya,” sebutnya.

Baca juga: Besok, Lampu Pocong Jalan Suprapto Dibongkar

Saat disinggung ruas jalan mana lagi yang akan dilakukan pembongkaran, Willy mengatakan, Senin (10/7/23) nanti pihaknya akan melakukan pembongkaran di Jalan Putri Hijau.

“Jadi surat yang kita berikan ke Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Medan untuk membantu pembongkaran ini ada 2 ruas jalan, yakni Jalan Suprapto dan Jalan Putri Hijau. Namun karena waktunya tidak terkejar, kemungkinan Senin kita lanjutkan pembongkaran di Jalan Putri Hijau,” katanya.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyatakan, proyek lampu pedestrian atau lampu pocong adalah total loss (proyek gagal). Sehingga para kontraktor diminta untuk segera memulangkan uang sebesar Rp 21 miliar yang berasal dari APBD Kota Medan itu.

Baca juga: DPRD Harapkan Pemko Medan Segera Perbaiki Lampu Jalan di Eks Proyek Lampu Pocong  

Selain itu, para kontraktor juga diminta untuk segera membongkar semua tiang lampu pocong yang berada di 8 ruas jalan di Kota Medan. (rahmad/hm16)

Related Articles

Latest Articles