18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Dishub Medan Imbau Jukir Patuhi Aturan yang Berlaku

Medan, MISTAR.ID

Untuk memastikan semua juru parkir (jukir) mematuhi semua aturan yang berlaku, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan pemantauan lokasi parkir di sejumlah ruas jalan di Kota Medan pada Kamis (1/6/23).

“Kita melakukan pemantauan di Jalan Perdana, seputaran Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Zainul Arifin. Kita juga mensosialisasikan agar setiap jukir menjalankan tugas sesuai aturan,” ucap Kabid Parkir Dishub Medan Nikmal Lubis, Kamis (1/6/23).

Dikatakan Nikmal, kegiatan rutin ini digelar sebagai bentuk untuk memberi rasa nyaman kepada masyarakat Kota Medan.

Baca juga: Maksimalkan Sistem E-Parking, Dishub Medan Rutin Razia Jukir Nakal

“Selain menaati jukir, kita juga memantau pelanggaran parkir. Hasilnya masih ada beberapa kendaraan yang parkir tak sesuai aturan. Ada juga yang harusnya parkir sejajar namun jukirnya malah mengarahkan kendaraan untuk parkir melintang. Sehingga petugas memerintahkan jukir untuk mengatur ulang kendaraan yang sudah diparkirkannya,” katanya.

Nikmal menjelaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas para jukir nakal dan masih bertugas tidak sesuai aturan yang berlaku.

“Saat ini kita masih memberi imbauan, namun jika tetap membandel akan diberi tindakan tegas. Para jukir juga harus humanis saat bertugas,” jelasnya.

Baca juga: Dishub Datangi Kantor LBH Medan, Kadis: Trotoar Bukan Tempat Parkir

Saat ini, sambung Nikmal, Dishub Medan akan terus berupaya melakukan penataan parkir. Ia berharap agar masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika masih ada petugas jukir yang nakal.

“Laporkan jika ada yang menyalahi aturan, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti keluhan-keluhan dari masyarakat. Dan ini semua dillakukan untuk menjadikan Kota Medan sebagai kota yang nyaman sesuai arahan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution,” pungkasnya. (Rahmad/hm21).

Related Articles

Latest Articles