8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

BBHA Indikator Kota Tebing Tinggi Sosialisasi Hukum ke Siswa

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

BBHA (Badan Bantuan Hukum & Advokasi) Indikator Kota Tebing Tinggi melaksanakan penyuluhan hukum dan sosialisasi BPHN Mengasuh, Sabtu (1/4/23) di SMA KF Tandean dan SMP Budi Dharma Kota Tebing Tinggi.

Ketua BBHA Indikator Bambang Santoso SH mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum program BPHM Mengasuh langsung dari Kemenkumham yang dilakukan karena masih maraknya kenakalan remaja dan anak-anak akibat kurangnya sosialisasi dan
penyuluhan hukum di kalangan remaja dan anak-anak tentang adanya ancaman hukuman terhadap kenakalan.

Disebutkannya, penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman masalah hukum terhadap para pelajar dan mencegah kenakalan remaja yang semakin marak saat ini. “Ada hal–hal sepele dalam pergaulan generasi muda (pelajar) ternyata berdampak terhadap hukum,” jelas Bambang sembari memberikan contoh masalah memakai medsos (media sosial).

Baca juga: Jaksa Beri Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar di SMAN 2 Siantar

Diharapkan, melalui sosialisasi penyuluhan hukum program BPHN Mengasuh, para pelajar dan generasi muda di Kota Tebing Tinggi dapat membentengi dirinya agar tak terjerat perbuatan yang melanggar hukum.(naz/hm09)

Related Articles

Latest Articles