Simalungun, MISTAR.ID
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen) PAS, Sutrisman melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, pada Selasa (29/8/23).
Kunker itu dilakukan dalam rangka Focus Group Discussion (FGD) terkait rancangan peraturan pemerintah mengenai substansi keamanan dan ketertiban bagi Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman.
Sutrisman mengatakan, kunjunganya dengan menghadirkan para kepala pengamanan dan petugas keamanan untuk peningkatan layanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Baca juga: Kalapas Narkotika Siantar Tutup Program Rehabilitasi Sosial Diikuti 100 WBP
“Harapan kita, para petugas memiliki integritas tinggi dalam memberikan pelayanan terhadap WBP,” sebutnya.
Diketahui, sebelum kehadiran Sutrisman, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Robinson Perangin-angin melakukan kontrol keadaan blok hunian dan dapur.
Agenda kontrol ini merupakan deteksi dini guna mengetahui potensi yang dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.
Baca juga: Lapas Narkotika Siantar Musnahkan Barang Sitaan dari WBP
“Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kondisi bangunan Lapas dalam keadaan aman,” ujarnya singkat. (hamzah/hm16)