Sunday, October 18, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Curi Uang Rp7 Juta, Pria di Sunggal Habiskan untuk Judol dan Sewa PSK

Mistar.idMinggu, 18 Oktober 2026 pukul 10.48 WIB
curi_uang_rp7_juta_pria_di_sunggal_habiskan_untuk_judol_dan_sewa_psk_

Pelaku Irvan saat berada di Polsek Sunggal. (Foto: Dokumentasi Polsek Sunggal/Mistar)

Medan, MISTAR.ID - Irvan Anara, 27 tahun, pria yang mencuri uang tunai Rp7 juta, ponsel, dan BPKB milik tetangganya di Jalan Orde Baru, Desa Muliorejo, Sunggal, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sunggal. Uang hasil pencurian itu diakuinya telah habis digunakan untuk bermain judi online (judol) dan menyewa pekerja seks komersial (PSK).

Aksi pencurian itu dilakukan Irvan di Jalan Orde Baru, Desa Muliorejo, Sunggal, Sabtu (10/10/2026) lalu. Warga Jalan Kebun Baru, Desa Purwodadi, Sunggal, itu masuk ke rumah Yani, 45 tahun, yang masih bertetangga dengannya.

Dari rumah tersebut, ia menggasak uang tunai Rp7 juta, ponsel, dan BPKB. Setelah berhasil mengambil barang-barang itu, ia meninggalkan lokasi.

Sementara itu, korban Yani mendapati pintu dapurnya telah terbuka. Saat memeriksa ke dalam rumah, ia melihat barang-barang berserakan. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal, AKP M Ainul Yaqin, menuturkan bahwa pihaknya menangkap pelaku di Jalan Orde Baru, Desa Muliorejo, Kamis (15/10/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya mengidentifikasi Irvan sebagai pelaku.

"Pelaku kita amankan saat berada di Masjid Al Salam, Jalan Orde Baru. Pelaku juga mengakui perbuatannya," ucapnya, Minggu (18/10/2026).

Dari hasil interogasi, Irvan mengakui uang hasil pencurian tersebut telah habis digunakan untuk bermain judol dan menyewa PSK. Sementara itu, BPKB dititipkannya di rumah rekannya berinisial A.

"Pengakuannya, Rp350 ribu untuk menyewa PSK. Sisanya habis untuk bermain judi online," tuturnya.

Yaqin melanjutkan, Irvan mengaku menjalankan aksinya seorang diri dengan merusak pintu belakang rumah. Setelah itu, ia masuk ke kamar dan membongkar lemari.

"Pelaku sudah kita tahan. Ini pertama kalinya berurusan dengan hukum," ujarnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN