Residivis Curanmor di Medan Sunggal Ditembak Polisi

Pelaku Dedi saat diamankan di Polrestabes Medan. (Foto: Dokumentasi Resmob Polrestabes Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Dedi Kurnia, 31 tahun, ditembak di bagian kaki oleh polisi setelah diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy BK 3347 AIR di Jalan Sunggal, Sei Sikambing B, Medan Sunggal.
Kepada polisi, Dedi mengaku beraksi seorang diri dan menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk membeli sabu serta bermain judi online (judol).
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan peristiwa pencurian itu dilaporkan oleh Dwi Indi Febriyanti, 25 tahun, warga Glugur Rimbun, Kutalimbaru, pada Minggu (2/8/2026).
Saat itu, karyawan swasta tersebut memarkirkan sepeda motornya di depan tempat kerjanya. Karena terburu-buru, ia lupa mencabut kunci sepeda motornya.
"Pelaku beraksi seorang diri. Saat berjalan kaki, ia melihat sepeda motor korban dengan kuncinya yang masih lengket," ucap Bimo, Minggu (18/10/2026).
Korban menyadari sepeda motornya telah raib saat hendak mengambil makanan di dalam bagasi. Melihat hal itu, ia pun memeriksa rekaman CCTV dan melihat seorang pria tak dikenal membawa kabur sepeda motornya.
"Pelaku kita amankan, Sabtu (17/10/2026), di Jalan Starban, Medan Polonia. Saat itu, pelaku sedang nongkrong di warung pinggir jalan di depan salah satu klinik," tuturnya.
Saat diinterogasi, Dedi mengakui telah melakukan aksi tersebut. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor itu. Namun, Dedi disebut mencoba kabur dan melawan polisi hingga akhirnya diberi tindakan tegas terukur.
"Pelaku kita beri tindakan tegas terukur. Lalu, kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan," lanjutnya.
Selain itu, Dedi juga mengakui telah tiga kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Setiap kali berhasil beraksi, uang hasil pencurian digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Ia bahkan pernah merasakan dinginnya jeruji besi pada 2023 lalu terkait kasus curanmor.
"Sepeda motor korban dijual di kawasan Namo Gajah seharga Rp3,2 juta. Uangnya digunakan untuk mengonsumsi narkoba," ujarnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Polres Labuhanbatu Amankan 2 Pria dalam Operasi Sarang Narkoba, Sabu 20,36 Gram Disita














































