Saturday, October 17, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Labuhanbatu Amankan 2 Pria dalam Operasi Sarang Narkoba, Sabu 20,36 Gram Disita

Mistar.idSabtu, 17 Oktober 2026 pukul 20.10 WIB
polres_labuhanbatu_amankan_2_pria_dalam_operasi_sarang_narkoba_sabu_2036_gram_disita

Kapolres Labuhanbatu di lokasi sarang narkoba. (foto:dokumenyazis/mistar)

Labuhanbatu, MISTAR.ID – Polres Labuhanbatu melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN), Sabtu (17/10/2026) sore, untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. Turut hadir Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., Ps. Kabag Ops AKP Rasidi, S.H., Kasatresnarkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., serta Kanit Turjawali Sat Samapta Ipda Dedy Setiawan, S.H. Kegiatan tersebut menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Sebelum pelaksanaan operasi, Kapolres Labuhanbatu memimpin apel kesiapan personel. Dalam arahannya, Kapolres menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres juga mengingatkan agar tidak ada personel yang melakukan tindakan kekerasan, terutama terhadap pihak yang telah menyerah. Penggunaan senjata api harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, personel diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat.

Usai apel kesiapan, tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran. Sekitar pukul 15.25 WIB, petugas tiba di Gang Jalan Baru, Lingkungan Pindoan, Kelurahan Rantau Kota, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, untuk melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial HD (36) dan AF (32). Dari lokasi, petugas turut menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari HD, petugas mengamankan 13 plastik klip sedang berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,36 gram. Selain itu, turut disita dua plastik klip sedang berisi plastik klip kosong, satu unit timbangan elektronik, satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam, satu dompet kecil berwarna hijau, satu alat isap sabu atau bong, serta uang tunai sebesar Rp550.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengenai dugaan aktivitas jual beli dan penggunaan narkotika jenis sabu di kawasan Lingkungan Pindoan, Kecamatan Rantau Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi hingga berhasil mengamankan kedua pria tersebut. Berdasarkan keterangan awal HD, sabu yang diduga berada dalam penguasaannya diperoleh dari seorang pria berinisial B.

Petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi untuk menemukan pria yang dimaksud. Namun, hingga kegiatan berakhir, keberadaan B belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencarian.

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Binmas, Polwan, Dokkes, Sie Humas, Sie Propam, serta personel Subdenpom I/1-2. Pelaksanaan kegiatan juga mendapat perhatian awak media sebagai bentuk keterbukaan informasi mengenai upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan kepolisian.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti informasi dari masyarakat serta meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan patroli dan operasi kepolisian sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan ruang gerak peredaran gelap narkotika. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN