15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Pemko Siantar Diminta Percepat Proses Seleksi Honorer Menjadi P3K

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Anggota Komisi I DPRD Kota Siantar, Ilhamsyah Sinaga proses pengangkatan honorer bidang administrasi menjadi Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja (P3K) dipercepat.

Ketua DPC Partai Demokrat ini mengatakan, sesuai amanah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, batas waktu pengangkatan status honorer itu paling lama Desember 2024.

Sebelumnya, kata Ilham, pihaknya telah memperjuangkan anggaran untuk sebanyak 781 tenaga honor di Siantar agar segera mengikuti ujian peningkatan status. Untuk itu, Pemko Pematang Siantar diminta betul-betul melaksanan program tersebut.

Baca Juga: Ketua DPD Dicopot, KPU Terima Pergantian Pengurus PSI Kota Pematang Siantar

“Kalau bisa secepatnya. Karena ini terkait nasib para honorer itu. Karena kalau sudah tahun 2025, tidak ada lagi honorer,” kata Ilham, Kamis (23/11/23).

Saat membahas APBD Kota Siantar tahun 2024 dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) beberapa waktu lalu, Komisi I telah menyetujui anggaran seleksi sebesar Rp700 juta.

“Itu sesuai dengan apa yang diajukan mereka. Anggaran seleksi menjadi P3K telah kami perjuangkan di Badan Anggaran DPRD Kota Siantar untuk ditampung di APBD 2024. Jadi kami harap Pemko Siantar serius menyelesaikan persoalan tenaga honor ini,” sambungnya.

Baca Juga: Sertijab Kasat Resnarkoba dan Reskrim Polres Siantar, Ini Pesan Kapolres Yogen

Selain pengangkatan honorer menjadi P3K, BKPSDM juga menyodorkan program penilaian kinerja ASN untuk menempatkan seseorang di jabatan tertentu sesuai dengan kemampuannya.

“Karena setiap satu bulan atau di setiap triwulan akan dilakukan evaluasi dan penilaian,” tuturnya. (Gideon/hm22)

Related Articles

Latest Articles