14.5 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

KTP Digital Diterapkan Bertahap di Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pemerintah pusat telah menginformasikan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Indonesia. Di Kota Pematang Siantar, migrasi dari KTP Elektronik ke IKD akan dilakukan secara bertahap. Dan informasinya, saat ini sudah ada sekitar 400 warga yang sudah bermigrasi ke IKD.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), SM Ulinasari Girsang melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Sudarsono DT Sipayung, Senin (13/2/23) pagi.

“KTP Digital adalah KTP elektronik yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia nanti dapat diakses melalui handphone android dengan berupa foto, ataupun QR Code yang disediakan oleh Dinas Dukcapil,” tutur Sudarsono yang saat ini menjabat Plt Sekretaris
Disdukcapil Kota Pematang Siantar.

Baca juga: Pemkab Simalungun Launching Pelayanan Perekaman dan Pencetakan KTP-el di 10 Kecamatan

“Dinas Dukcapil Kota Pematang Siantar juga sedang menerapkan KTP Digital atau IKD tersebut bagi penduduk Kota Pematang Siantar, walaupun belum secara masif tapi secara bertahap petunjuk penerapan IKD sedang dilaksanakan,” tuturnya lebih lanjut.

Masih kata Sudarsono, untuk tingkat capaian penduduk Kota Pematang Siantar yang sudah bermigrasi atau sudah dapat mengaplikasikan KTP Digital atau IKD tersebut diperkirakan sudah mencapai lebih kurang 400 jiwa.

“Hal ini setiap harinya akan mengalami perubahan dan peningkatan tentang pengaplikasian IKD tersebut bagi masyarakat,” ujar Sudarsono yang menyebut, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan sosialisasi penerapannya. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles