10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Korupsi Gorong-gorong Galvanis, Mantan Wali Kota Siantar Dicecar 21 Pertanyaan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Jaksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar mencecar Mantan Wali Kota Hefriansyah 21 pertanyaan.

“Ada 21 pertanyaan yang diajukan penyidik,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar, Rendra Yoki Padede dikonfirmasi, Selasa (27/12/22).

Lanjut Rendra kembali, usai melakukan pemeriksaan terhadap Hefriansyah. Pihaknya pun masih melengkapi berkas perkara kasus korupsi pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis sebelum akhirnya dilimpahkan ke PN Tipikor Medan.

Baca juga:Sebelum Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan, Berkas Korupsi Galvanis Siantar Masih Disempurnakan

Hefriansyah Noor dipanggil Jaksa untuk kedua kalinya. Ia dimintai keterangan terkait kasus korupsi pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis jalan lingkar (outer ringroad) di Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

“Ini pemanggilan yang kedua. Kemarinkan masih penyidikan umum. Ini kan sudah ada tersangka yang kami publis, jadi saat ini diperiksa untuk masing-masing tersangka,” ungkap Rendra Yoki Pardede dikonfirmasi, Senin (26/12/22). (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles