18.6 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Hasil Kerja Sudah Diserahkan, Segini Anggaran Pansus Angket DPRD Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID
Setelah menuntaskan tugasnya, Panitia Khusus (Pansus) Angket DPRD Kota Pematang Siantar menyerahkan hasil kerjanya kepada pimpinan DPRD, Kamis (16/3/23).

Dalam menjalankan tugasnya, yaitu menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pelantikan 88 pejabat di lingkungan Pemko Pematang Siantar, Pansus menghabiskan waktu sekitar 45 hari.

Muncul tanya, selama menjalankan tugasnya, berapa total jumlah anggaran yang dipergunakan Pansus Angket untuk menyelidiki pelantikan pejabat yang dilaksanakan pada tanggal 2 September 2022 lalu?

Baca Juga:Pansus Angket DPRD Siantar Serahkan Hasil Penyelidikan, Begini Kesimpulannya

Untuk mencari jawabannya, sejumlah wartawan mencoba mengkonfirmasi Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul M Lingga. Ia menegaskan, bahwa segala biaya yang timbul akan dibebankan ke APBD.

“Mereka bertugas kurang lebih selama 45 hari, kalau terkait anggaran, mungkin kabag persidangan yang lebih tahu, karena saya juga gak tahu berapa yang mereka gunakan,” tutur Ketua PDIP Kota Pematang Siantar tersebut.

Mendapat jawaban demikian, para wartawan melakukan konfirmasi kepada Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kota Pematang Siantar Carles Siregar. Ia menyebut, jumlah anggaran Pansus sebesar setengah miliar rupiah lebih.

Baca Juga:Soal Kelanjutan Hasil Penyelidikan Pansus Angket, Begini Penjelasan Ketua DPRD Siantar

“Berkisar Rp510 juta, sudah semuanyalah di situ, sudah di situlah ATK-nya, di situ makan-minumnya, (biaya) perjalanan dinas luar dan dalam (daerah),” beber Carles yang mengakui anggaran Pansus belum selesai direview oleh Inspektorat Kota Pematang Siantar.

Terpisah dikonfirmasi MISTAR.ID terkait sudah sejauh mana hasil review anggaran untuk Pansus Angket DPRD, Kepala Inspektorat Kota Pematang Siantar, Heri Okstarizal bilang masih dalam tahap penelaahan.

“Masih dalam penelaahan,” ujarnya singkat.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles