Warga Miskin Berobat Gratis di RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam

Teks foto: Kedua pasien penerima pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan.(Foto: sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID (14/9/2026) - Program “Pas Pula” Pemerintah Kabupaten Deli Serdang merupakan pelayanan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Direktur RSUD Amri Tambunan, dr Erlinda Yani, mengatakan Pas Pula (Pelayanan Kesehatan Pasien Unregister dan Lain-lain) menjadi salah satu upaya Pemkab Deli Serdang membantu masyarakat kurang mampu memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis. Data pasien selanjutnya diproses untuk mendapatkan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Untuk warga tidak mampu di Kabupaten Deli Serdang, ada program dari Bapak Bupati namanya Paspula. Warga yang tidak mampu dan tidak memiliki jaminan kesehatan dapat dimasukkan ke program tersebut,” kata Erlinda saat meninjau Rianto Agus Salim (47) dan istrinya, Rini Andria Ningsi (37) yang dirawat di rumah sakit tersebut, Jumat (14/8/2026).
Keduanya warga Jalan Irian Barat, Pasar 7 Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Rabu (12/8/2026) malam. Rianto mengalami patah tulang paha dan telah menjalani operasi, sementara Rini mendapat penanganan karena mengalami kelemahan pada anggota gerak tubuh.
Keduanya lanjut Erlinda, juga telah dilakukan perekaman sidik jari melalui layanan pas jempol yang memudahkan pasangan tersebut mengakses fasilitas kesehatan ke depannya tanpa harus membawa dokumen kependudukan.
“Semua sudah direkam jempolnya. Jadi pasien yang berobat ke rumah sakit maupun puskesmas cukup membawa jempolnya. Dipindai, kemudian muncul data-data pasien,” tambahnya.
Erlinda mengajak masyarakat Deli Serdang tidak ragu mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Amri Tambunan yang telah dilengkapi berbagai fasilitas dan layanan mulai dari pelayanan penyakit dalam, bedah, mata dan pelayanan lainnya. Bagi masyarakat kurang mampu, lanjutnya, program Pas Pula bisa digunakan.
Anggota DPRD Deli Serdang, M Dhanil Ginting mengapresiasi dan mendukung kebijakan pembatasan pengunjung yang ditetapkan.
“Kalau satu pasien dijaga sampai 10 orang, pasien tidak bisa istirahat. Rumah sakit harus menjaga ketertiban, kebersihan dan kebisingan. Ini bukan berarti rumah sakit marah kepada keluarga pasien,” ujar Dhanil.
Dhanil berharap pelayanan kesehatan di Deli Serdang terus ditingkatkan dan akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan semakin mudah.(sembiring/hm02)

























