Wabup Deli Serdang Usul Tes Urin Menjadi Syarat bagi ASN

Teks foto: Wabup Deli Serdang Lom Lom Suwondo bersama Kepala BNNK Deli Serdang yang baru (kanan).(Foto: diskominfostan/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID (14/8/2026) - Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo mengusulkan tes urine menjadi salah satu persyaratan bagi ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang dalam proses tertentu, seperti uji kompetensi untuk kenaikan pangkat.
Hal itu disampaikan Lom Lom Suwondo saat menerima silaturahmi Kepala BNNK Deli Serdang yang baru, Kombes Pol M Fadris Sangun Ratulana dan jajaran di Kantor Bupati, Jumat (14/8/2026).
“Kalau perlu, ASN kita diwajibkan tes urine apabila mau uji kompetensi untuk kenaikan pangkat dan lainnya,” kata Wabup.
Lom Lom menambahkan apa yang sudah terjalin dengan kepala BNN sebelumnya dapat dilanjutkan dan lebih ditingkatkan lagi.
“Selamat datang dan bertugas di BNN Kabupaten Deli Serdang,"bilang Lom Lom kepada tamunya Kepala BNNK Deli Serdang.
Fadris yang baru dilantik, menyatakan siap memperkuat kerja sama dengan Pemkab Deli Serdang dan Forkopimda dalam pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
“Harapan kami, kita bisa bersinergi dan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan perangkat Forkopimda lainnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba dan penindakan,”balasnya.(sembiring/hm02)
























