Sekda Tebing Tinggi: Lurah Harus Jadi Garda Terdepan Cegah TPPO

Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, saat memberikan arahan pada Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi. (Foto: Pemko Tebing Tinggi/Mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, meminta lurah dan kepala desa menjadi garda terdepan dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui penguatan pengawasan di lingkungan masing-masing.
Hal itu disampaikan Erwin saat membuka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Aula Hotel Malibou, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tebing Tinggi, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, perkembangan global yang semakin terbuka menuntut pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan dan mitigasi hingga tingkat kelurahan maupun desa.
Karena itu, peran lurah dan kepala desa dinilai sangat strategis dalam mengenali kondisi masyarakat, memetakan potensi wilayah, serta mendeteksi sejak dini indikasi perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.
"Kelurahan merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu, lurah harus aktif melakukan pemetaan wilayah, memperkuat koordinasi dengan perangkat lingkungan, serta menjadi agen edukasi bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi," ujar Erwin.
Ia juga mengapresiasi pembentukan Desa Binaan Imigrasi sebagai upaya memperkuat pencegahan TPPO. Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi lintas sektor yang melibatkan Dinas Ketenagakerjaan, Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), aparat penegak hukum, hingga perangkat kelurahan.
"Semoga seluruh peserta dapat menjadi agen edukasi di wilayah masing-masing sehingga masyarakat semakin memahami bahaya perdagangan orang dan pentingnya prosedur migrasi yang aman serta legal," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Erwan Budiawan, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah desa dan kelurahan mengenai bahaya serta modus operandi TPPO dan TPPM.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mengoptimalkan peran Desa Binaan Imigrasi sebagai pusat edukasi masyarakat sekaligus mendukung pengawasan keimigrasian melalui deteksi dini terhadap keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural. (hm25)
























