Wali Murid SMPN di Tebing Tinggi Keluhkan Pembelian Seragam Terpusat di Satu Toko

Toko Mitra Jaya di Kota Tebing Tinggi yang menjadi tempat pembelian seragam sekolah bagi wali murid SMPN se-Kota Tebing Tinggi. (Foto: Sarianto/Mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID - Sejumlah wali murid Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Tebing Tinggi mengeluhkan pembelian seragam sekolah yang disebut terpusat di satu toko.
Diduga SMPN 1 hingga SMPN 10 di Tebing Tinggi mengharuskan wali murid membeli seragam sekolah di Toko Mitra Jaya yang berada di Jalan Pulau Belitung, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu. Toko tersebut disebut telah ditunjuk oleh pihak sekolah.
Pengarahan atau pengharusan wali murid membeli seragam di toko tersebut tertulis pada selembar kertas yang ditempel di dinding salah satu sekolah, yakni SMPN 1.
"Anak saya sekolah di SMPN 1. Di dinding ada ditulis supaya kami orang tua murid beli seragam sekolah di Toko Mitra Jaya Persiakan. Kalau bisa kami belanja di toko yang lain jadi kami bisa menawar harga. Ngenes kali saya sama harganya. Saya beli seragam di toko itu hampir Rp1 juta," ungkap salah satu wali murid.
Hal senada juga disampaikan salah seorang wali murid SMPN 7. Ia mengaku diarahkan pihak sekolah untuk membeli seragam di Toko Mitra Jaya.
"Iya, saya juga diarahkan guru dan wali murid lainnya mengatakan beli seragam ke toko ini," ucapnya saat ditemui Mistar, ketika sedang membeli seragam sekolah di Toko Mitra Jaya.
Sementara itu, penjaga Toko Mitra Jaya, Sutris, saat dikonfirmasi mengaku tokonya telah menyediakan perlengkapan seragam sekolah untuk SMPN 1 hingga SMPN 10 di Kota Tebing Tinggi selama tiga tahun terakhir.
Ketika ditanya mengenai adanya kerja sama dengan pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan, ia mengaku tidak mengetahui karena hanya bekerja sebagai penjaga toko.
"Kalau mengenai kerja sama dengan pihak sekolah, kami kurang tahu juga. Kami cuma kerja saja. Kalau mengenai tulisan yang ditempel di dinding SMPN 1, mungkin supaya tahu beli di toko ini. Seragam sekolah ini dari Solo," ucap pria yang bekerja sebagai penjaga toko tersebut.
Praktik pengharusan wali murid membeli seragam di toko tersebut diduga diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Deny Saragih.
Menanggapi dugaan tersebut, Deny Saragih saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya sekolah yang mengharuskan wali murid membeli seragam di satu toko tertentu.
Bahkan, menurutnya, Dinas Pendidikan telah mengimbau seluruh kepala sekolah agar tidak mengarahkan wali murid membeli seragam di satu toko.
"Saya tidak tahu pihak sekolah SMPN se-Kota Tebing Tinggi mengharuskan wali murid membeli seragam sekolah ke satu toko. Menindaklanjuti informasi ini, saya akan memanggil para kepala sekolah," ungkapnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Sekda Tebing Tinggi: Lurah Harus Jadi Garda Terdepan Cegah TPPO





















