Tuesday, June 23, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pilkades Serentak Batu Bara 2027 Digelar di 107 Desa, Ini Penjelasan PMD

Mistar.idKamis, 30 April 2026 pukul 16.11 WIB
pilkades_serentak_batu_bara_2027_digelar_di_107_desa_ini_penjelasan_pmd

Kadis PMD Kabupaten Batu Bara Elwadif Zamzami. (foto : Istimewa/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Semarak pesta demokrasi tingkat desa melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan mewarnai Kabupaten Batu Bara pada tahun 2027 mendatang.

Sebanyak 107 desa dari total 141 desa di Kabupaten Batu Bara dipastikan akan mengikuti Pilkades serentak tersebut. Desa-desa yang menggelar Pilkades merupakan wilayah yang masa jabatan kepala desanya telah berakhir, serta desa yang saat ini masih dipimpin oleh pejabat kepala desa (Pj Kades).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batu Bara, Elwadif Zamzami, Kamis (30/4/2026).

Elwadif menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan seluruh tahapan Pilkades dengan mengacu pada regulasi terbaru yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Menurutnya, persiapan tersebut mencakup pendataan desa hingga penyusunan tahapan pelaksanaan Pilkades secara menyeluruh.

“Tujuannya agar proses pergantian kepemimpinan di tingkat desa dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, pemerintah telah menerbitkan regulasi baru terkait masa jabatan kepala desa.

“Pemerintah RI telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. Sementara itu, teknis pelaksanaan Pilkades diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026,” jelasnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN