Petani Deli Serdang Bisa Hemat Rp1 Juta per Hektare Lewat Alsintan Gratis

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, meninjau pengolahan lahan dan penanaman padi di Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (4/11/2026). (Foto: Dok Kominfo Deli Serdang/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID – Pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berpotensi menghemat biaya pengolahan lahan petani hingga Rp1 juta per hektare dalam dua musim tanam.
Penghematan tersebut bisa diperoleh karena petani yang menggunakan alsintan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian tidak perlu membayar biaya sewa alat. Petani hanya menanggung biaya bahan bakar dan upah operator.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menjelaskan skema tersebut saat berdialog dengan petani setelah meninjau kegiatan pengolahan lahan dan penanaman padi di Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (4/11/2026).
Ia menyebutkan, berdasarkan keterangan petani, biaya sewa alsintan di lapangan mencapai Rp35 ribu per rantai. Jumlah itu sudah termasuk biaya bahan bakar sekitar Rp10 ribu dan upah operator Rp5 ribu.
Sementara jika menggunakan alsintan milik UPT, petani hanya membayar bahan bakar dan operator. Dengan demikian, ada selisih biaya sekitar Rp20 ribu per rantai dalam satu musim tanam.
"Kalau petani mengelola lima rantai, berarti ada Rp100 ribu yang bisa dihemat dalam satu musim tanam. Kalau tadi punya 10 rantai Rp200 ribu, kalau per hektare bisa Rp500 ribu dan masih satu kali tanam. Uang itu bisa disimpan untuk membeli pupuk, insektisida, atau memenuhi kebutuhan keluarga lainnya," ujar Asri Ludin.
Saat ini, alsintan yang diserahkan Dinas Pertanian kepada UPT Wilayah V Tanjung Morawa terdiri dari satu unit traktor roda empat, dua unit traktor roda dua, dan dua unit cultivator.
Menurut Asri Ludin, peningkatan pendapatan petani tidak hanya bergantung pada harga jual hasil panen. Pemerintah daerah juga perlu membantu mengurangi biaya produksi sejak tahap awal, terutama dalam pengolahan lahan.
Untuk mengukur manfaat program tersebut, ia meminta pengelola alsintan mencatat secara terperinci biaya operasional dan penghematan yang diperoleh petani. Pencatatan itu juga diperlukan untuk mengevaluasi manfaat ekonomi fasilitas pertanian yang ditempatkan di 11 UPT.
Pemkab Deli Serdang, lanjutnya, bersedia melengkapi kebutuhan alsintan secara bertahap agar semakin banyak petani memperoleh akses terhadap fasilitas tersebut. Petani juga diminta menyampaikan kebutuhan dan kendala di lapangan agar pemerintah dapat menentukan dukungan yang diperlukan.
Selain membantu sektor persawahan, pemerintah daerah mendorong masyarakat memanfaatkan lahan pekarangan untuk kegiatan produktif. Pemkab siap membantu penyediaan bibit tanaman yang mudah dibudidayakan, seperti bayam dan berbagai tanaman hortikultura lainnya.
Pengembangan kelapa pandan wangi juga didorong sebagai salah satu alternatif komoditas bernilai jual. Untuk mendukung pemasaran hasil produksi, pemerintah berharap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat menyerap hasil pertanian masyarakat.
"Kita ingin setiap jengkal tanah bisa menghasilkan. Kalau masyarakat mau menanam, silakan ajukan bibit kepada pemerintah. Hasilnya nanti bisa kita dorong untuk dibeli melalui BUMDes. Kita ingin pertanian menjadi usaha yang benar-benar bisa menghidupi keluarga, bukan sekadar pekerjaan sampingan," tuturnya.[]











































