Pemko Binjai Terima Dua Penghargaan Kementerian Hukum

Teks Foto : Sekdako Binjai, Chairin F Simanjuntak saat menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum RI di Medan. (f:pemkobinjai/mistar)
Binjai, MISTAR.ID (19/8/2026) - Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak mengaku bangga atas raihan penghargaan yang berhasil diraih Pemko Binjai dari Kementerian Hukum RI. Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Rabu (19/8/2026) siang.
"Tadi pihak Kementerian Hukum RI menyerahkan dua piagam penghargaan kepada Pemko Binjai yakni dalam bidang reformasi hukum serta pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum," ucap Chairin.
Penghargaan yang diraih masing-masing terdiri dari Juara II Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dan Juara II Penilaian Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025.
"Ini merupakan kado yang sangat spesial yang diterima pemerintah Binjai di hari peringatan pengayoman ke-81 tahun 2026 oleh Kementerian Hukum RI," sebutnya.
Dijelaskan Chairin, meski hanya juara II namun penghargaan yang diterima tentunya menjadi motivasi dalam memperkuat reformasi hukum serta pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
"Kami akan terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat pelayanan hukum yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkapnya. (Bayu/hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Bantuan Rumah Ibadah di Labura Naik 1.000 Persen
























