Bantuan Rumah Ibadah di Labura Naik 1.000 Persen

Anggota DPRD Labura Lumba Munthe. (Foto: Sukardi/Mistar)
Labura, MISTAR.ID – Anggaran bantuan untuk rumah ibadah dalam rencana APBD Labuhanbatu Utara (Labura) 2027 melonjak lebih dari 10 kali lipat. Dana yang semula hanya direncanakan Rp50 juta kini meningkat menjadi Rp550 juta.
Anggota DPRD Labura Lumba Munthe saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 mengatakan alokasi Rp50 juta terlalu kecil untuk memenuhi kebutuhan bantuan rumah ibadah.
Ia bahkan meminta anggaran tersebut dihapus apabila nominalnya tidak dapat ditingkatkan.
"Saya meminta agar bantuan untuk rumah ibadah ditingkatkan dari yang direncanakan hanya sebesar Rp50 juta," kata politisi Partai Demokrat itu saat dihubungi, Rabu (19/8/2026).
Menurut Lumba, sebagai wakil rakyat dirinya merasa tidak pantas jika pemerintah daerah hanya mengalokasikan Rp50 juta untuk kebutuhan rumah ibadah.
"Kalau hanya sebesar itu (Rp50 juta), saya meminta agar dana bantuan untuk rumah ibadah itu dihapus saja," tegasnya.
Setelah melalui pembahasan, pihak eksekutif mengakomodasi usulan tersebut sehingga alokasi bantuan meningkat menjadi Rp550 juta.
Ia mengapresiasi rekan-rekan anggota DPRD yang turut mendukung usulan tersebut hingga akhirnya dapat disepakati.
"Alhamdulillah, upaya kita diterima," ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Labura Arli Simangunsong turut mengapresiasi kepedulian Lumba Munthe yang dinilai konsisten memperjuangkan peningkatan dukungan anggaran untuk rumah ibadah.[]

























