Pemkab Asahan Resmikan Layanan Dukcapil di Aek Kuasan, Cetak e-KTP Kini Lebih Mudah

Pelayanan administrasi kependudukan telah ada di kantor camat di Asahan. (foto:dokumen Diskominfo/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID (28/7/2026) – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Asahan. Kini layanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses tanpa harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kisaran.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan dengan meresmikan layanan Dukcapil di Kantor Camat Aek Kuasan, Selasa (28/7/2026). Dengan penambahan titik layanan ini, warga kini dapat mengurus sejumlah dokumen kependudukan, termasuk pencetakan KTP elektronik (e-KTP), di empat kantor camat yang telah ditunjuk.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, Nixon Rauven Sitompul, mengatakan pembukaan layanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Menurutnya, kehadiran layanan tersebut akan memudahkan warga Kecamatan Aek Kuasan dan wilayah sekitar dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan di Kisaran.
Ia berharap model pelayanan yang mendekatkan akses kepada masyarakat ini dapat terus diperluas ke kecamatan lainnya.
"Ini menjadi model pelayanan yang mendekatkan akses kepada masyarakat dan dapat dikembangkan secara bertahap di wilayah lainnya sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau serta mampu mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Asahan," ujarnya.
Nixon juga optimistis keberadaan layanan di tingkat kecamatan akan meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Kehadiran pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan ini dapat semakin meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Asahan," ujarnya.
Mewakili Bupati Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan Mohammad Azmy Ismail mengatakan Pemkab Asahan terus melakukan inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.
Ia menjelaskan, sebelum layanan di Kecamatan Aek Kuasan diresmikan, masyarakat telah dapat mengakses pelayanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan, Kantor Camat Rahuning, Kantor Camat Buntu Pane, dan Kantor Camat Sei Kepayang.
Dengan diresmikannya layanan di Kantor Camat Aek Kuasan, kini terdapat empat kantor camat yang menjadi lokasi pelayanan administrasi kependudukan selain Kantor Disdukcapil dan MPP.
Menurut Azmy, penambahan titik pelayanan tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena dapat memangkas waktu perjalanan, mengurangi biaya transportasi, dan membuat pelayanan menjadi lebih cepat. (hm27)


























