Ombudsman Segera Nilai Pelayanan Publik Sumut, Bobby Minta Jajarannya Introspeksi Sistem Kerja

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution saat di acara entry meeting penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI. (Foto:Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (29/7/2026) – Ombudsman RI akan segera melakukan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Kegiatan tersebut ditandai dengan entry meeting yang digelar di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (29/7/2026).
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengapresiasi komitmen Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Menurutnya, penilaian tersebut penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.
"Kehadiran Ombudsman merupakan mitra strategis pemerintah untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujarnya dalam acara entry meeting tersebut.
Bobby meminta jajarannya agar penilaian maladministrasi tahun 2026 ini menjadi instrumen evaluasi dan pembelajaran bersama.
"Penilaian ini bukan hanya sekadar mengejar angka dan peringkat. Namun, penilaian ini menjadi kesempatan bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk introspeksi diri, memperbaiki sistem kerja, pengelolaan aduan, serta memastikan pelayanan benar-benar diterapkan secara konsisten," ucapnya.
Ia pun meminta jajarannya terus termotivasi untuk meningkatkan kualitas penataan pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara merata.
"Kita bersyukur bahwa pada tahun sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berhasil memperoleh opini berkualitas tinggi tanpa maladministrasi dengan nilai 81,99. Capaian tersebut patut diapresiasi, namun tidak boleh membuat kita cepat berpuas diri," tutur Bobby.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman RI Syafrida R Rasahan menjelaskan tujuan entry meeting tersebut. Ia mengatakan kegiatan itu merupakan bentuk sosialisasi bagi pihak yang akan mengikuti penilaian oleh Perwakilan Ombudsman Sumut nantinya.
"Kami bertugas mengawasi dan melakukan pencegahan, dan ini salah satu upaya kami untuk mencegah terjadinya maladministrasi sehingga kita bisa mewujudkan pelayanan publik yang lebih prima kepada masyarakat," katanya.
Diketahui, pihak yang akan mengikuti penilaian maladministrasi oleh Ombudsman bukan hanya pemerintah daerah. Selain itu, penilaian juga akan diikuti oleh kementerian dan lembaga pemerintahan. (hm27)
























