Ny.Astita Efendi Napitupulu: Jangan Kita Menyuruh Masyarakat Bersih, Tapi Pemerintah Tak Memberi Contoh

Tke Foto: Ketua TP-PKK Toba, Ny.Astita Efendy Napitupulu melakukan penilaian di Dinas Perhubungan. (Foto: Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID (11/8/2026) - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Toba turun menilai kebersihan kantor di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-81.
Ketua TP-PKK Kabupaten Toba, Ny. Astita Effendi Napitupulu, mengatakan, penilaian terhadap kebersihan kantor sangat penting dilakukan, khususnya dalam menyambut HUT RI tahun 2026 sebagai motivasi kepada masyarakat dalam menerapkan pola hidup bersih.
"Jangan kita menyuruh atau mengarahkan masyarakat untuk hidup bersih dan menerapkan bank sampah, sedangkan di pemerintahan sendiri tidak aktif setidaknya memberikan contoh kepada masyarakat," ujar Astita, Selasa (11/8/2026).
Lanjutnya, dari kunjungan penilaian yang dilakukan, ternyata masih banyak OPD belum punya rekening bank sampah, dan kita berharap kedepannya dapat diterapkan agar masyarakat dapat mengimplementasikan apa yang kita lakukan.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Toba, Dicky Tampubolon, mengatakan kesiapan dari pola hidup bersih dan mewujudkan atau menerapkan bank sampah bukan karena adanya penilaian dan penyambutan HUT Kemerdekaan semata.
"Setiap harinya juga, saya selalu menerapkan pola hidup bersih dilingkungan kantor yang saya pimpin kepada setiap anggota Dinas Perhubungan, kendati memang ada peningkatan penataan kantor penyambutan HUT seperti melakukan pengecatan kantor," ucap Dicky.
Menurut dia, tujuan sebenarnya bukan sekedar mendapatkan juara untuk lomba, tetapi lebih kearah perubahan dalam meningkatkan kebersihan dilingkungan kantor.
"Sebab jika kita menerapkan pola hidup bersih, tentu dalam menjalankan pekerjaan melayani publik tentu lebih segar dan bergairah," tutur Kadis Perhubungan Toba. (Nimrot/hm02
PREVIOUS ARTICLE
Cuaca Panas Sumut Diprediksi Berlanjut hingga 17 Agustus 2026























