Merawat Mangrove, Menghidupkan Ekonomi Warga Pasar Rawa

Potret dermaga yang digunakan oleh pengunjung untuk memancing. (foto: amita/mistar)
Langkat, MISTAR.ID - Dulu, mangrove di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), merupakan sumber mata pencaharian melalui penjualan kayu sebagai bahan baku arang. Tapi sekarang, sebagian warga beralih menggantungkan hidupnya pada hutan mangrove yang mereka jaga.
Perubahan warga dalam mencari pundi-pundi uang untuk memenuhi penghidupan, tidak terjadi dalam semalam. Desa Pasar Rawa mencatat kisah yang panjang, mulai dari ancaman kerusakan pesisir karena eksploitasi kayu, hingga kesadaran warga dalam memulihkan, merawat, dan menggabungkan ekosistem yang ada ke ekonomi dan kemandirian warga.
Salah seorang warga yang juga Ketua Kelompok Tani Penghijauan Maju Bersama, Kasto Wahyudi, menjadi salah seorang warga yang turut terlibat dalam kisah panjang tersebut. Sebelum kawasan pesisir kembali hijau, Kasto sempat menjalani kehidupan sehari-hari sebagai tauke pengumpul arang dari kayu mangrove selama kurang lebih 15 tahun.
Saat itu, warga di sekitar kawasan tersebut mendapat penghasilan utama dengan menebang pohon mangrove secara bebas sebagai bahan baku arang. Namun, kerusakan lingkungan semakin dirasakan.
Hal tersebut bermula pada 2011, ketika Kasto bersama warga melakukan penanaman mangrove sendiri. Awalnya, kegiatan itu dilakukan dengan niat sederhana, namun kesadaran mulai timbul di diri warga setempat.
Pada 2015, pandangan warga pada mangrove berubah total. Mereka menyadari, menanam mangrove lebih sulit dan lama dibanding menebang yang hanya butuh hitungan jam.
Kesadaran tersebut dilegalkan pada 2018, saat KTH Penghijauan Maju Bersama memperoleh izin perhutanan sosial seluas 177,8 hektare. Sejak saat itu, aktivitas produksi arang dihentikan total dan berganti menjadi komitmen menjaga kelestarian hutan pesisir.
Peralihan produksi arang menjadi menjaga kelestarian mangrove, tidak membuat warga kehilangan sumber penghidupan. Justru pemanfaatan ekosistem yang lestari, membuka pintu rezeki lain yang lebih menguntungkan dan legal.

Potret dermaga yang digunakan oleh pengunjung untuk memancing. (foto: amita/mistar)
Kasto menjelaskan, ekonomi warga pasca pelestarian mangrove menjadi lebih baik dari waktu ke waktu.
Jika dulu mencari kayu mangrove ilegal hanya menghasilkan Rp50.000 hingga Rp60.000 per hari, saat ini hasil dari pemanfaatan biota pesisir mencapai Rp100.000 hingga Rp300.000 per hari.
"Angka itu hasil dari pemanfaatan biota pesisir secara legal, karena di sini ada udang, kepiting, dan ikan. Sekarang uangnya jelas, dulu kan penebangan itu ilegal. Sekarang, saat kami jaga lestari mangrove, kami ambil biotanya, tidak merusak mangrove lagi. Dan tentu menghasilkan uang dengan legal, lebih nikmat," katanya kepada Mistar, Sabtu (31/10/2026).
Transformasi tersebut menjadi bukti bahwa mangrove bukan hanya benteng konservasi pesisir, tapi juga penopang kesejahteraan masyarakat melalui hasil perikanan di dalamnya.
Dampak pulihnya ekosistem pesisir juga dirasakan oleh para perempuan, khususnya istri nelayan. Safriani, ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Maju Bersama Kuliner, membentuk kelompok itu pada 2020 dan beranggotakan 20 anggota yang ikut mengolah hasil laut yang dinilai kurang berharga, menjadi produk olahan pangan yang diminati.
Salah satu produk andalannya adalah Baronang Crispy. Produk tersebut muncul saat hasil tangkapan nelayan sulit dijual di pasaran.
KUPS membuat keripik bernilai jual tinggi dari ikan baronang kecil yang awalnya tidak diminati. Sekali produksi membutuhkan 20 kilogram, angka tersebut dibutuhkan setiap tiga kali sepekan.
"Saat musim tangkapan tiba, pasokan bisa meningkat hingga 200 kilogram. Ikan yang tidak diminati masyarakat ini, justru membawa 5 hingga 6 warga menjadi pekerja yang jobdesknya membersihkan dan menyiapkan bahan," ucapnya.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER










































