Mantan Anggota DPRD Nias Utara Soroti Keanehan Logo Burung Garuda di Surat Pinjaman

Ilustrasi, Mantan Anggota DPRD Nias Utara Soroti Keanehan Logo Burung Garuda di Surat Pinjaman. (foto:gemini/mistar)
Nias Utara, MISTAR.ID
Mantan anggota DPRD Nias Utara, Asa’aro Lase, menilai terdapat keanehan pada surat persetujuan pinjaman Pemkab Nias Utara sebesar Rp75 miliar ke Bank Sumut pada tahun 2022. Hal itu diungkapkannya saat dihubungi koresponden MISTAR pada Senin (23/3/2026).
Menurut Asa’aro, ada beberapa hal yang aneh dalam surat tersebut, yakni kop surat bertuliskan nama lembaga DPRD Nias Utara tetapi logonya menggunakan lambang negara, yaitu Burung Garuda, sementara stempelnya memakai logo kedaerahan alias logo DPRD. Surat itu ditandatangani secara pribadi oleh Ketua DPRD, Sukanto Waruwu.
Keanehan lainnya, menurut Sekretaris LP-KPK Wilayah Kepulauan Nias itu, jumlah pinjaman sebenarnya saat disahkan dalam rapat paripurna sebesar Rp90 miliar, tetapi saat ditandatangani sendiri oleh Ketua DPRD tertulis hanya Rp75 miliar. Beberapa bulan lalu, saat temu pers, jumlahnya tercatat tinggal Rp72 miliar.
Seharusnya, lanjut Asa’aro, sesuai aturan, setiap ada perubahan anggaran yang sudah ditetapkan lembaga DPRD harus dibahas dalam rapat persetujuan kembali, karena perubahan tersebut sudah termasuk dalam APBD.
Ketika hal ini dikonfirmasikan pada hari yang sama kepada mantan Ketua DPRD Nias Utara, Sukanto Waruwu, melalui chat WhatsApp, tidak ada respons. (hm27)





















