19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Lewat Facebook Ajak Korban Bertemu, Perempuan 16 Tahun ini Bantu 9 Pria Mencuri Sepeda Motor

Belawan, MISTAR.ID

Seorang  perempuan berusia 16 tahun berinisial Bunga, diduga membantu sejumlah komplotan pencuri sepeda motor CRF milik Firman Sevendi (22), warga Pasar III Timur Lingkungan 24, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Bunga berperan berkomunikasi dengan korban melalui Facebook.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, kejadian ini berawal saat Bunga dan korban berkenalan melalui Facebook, Jumat (16/6/23) sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah berbicara banyak hal, Bunga mengajak korban bertemu. Tanpa curiga, korban dengan cepat mengikuti rayuan Bunga dan bergegas ke kawasan Jalan Yos Sudarso, persisnya di depan Pelabuhan Bandar Deli Belawan.

Baca juga: Mencuri Ulos Batak di Tarutung, Seorang Perempuan Asal Porsea Ditangkap

Naas kemudian tiba, hanya hitungan menit, lima orang pria datang mendekati Bunga dan korban, sedangkan empat orang lainnya memantau situasi. Komplotan tersebut dengan sigap mendorong sepeda motor hingga korban jatuh. Pada saat itu, satu dari kelima pria itu memiting korban dan merampas dompetnya

“Para komplotan itu juga membawa ponsel korban. Tetapi diantara pelaku sempat memberikan uang Rp5 ribu untuk ongkos korban pulang. Tak lama kemudian korban membuat laporan ke Polsek Belawan,” kata AKBP Josua Tampubolon, Sabtu (17/6/23).

Baca juga: Sempat Mencuri di Rumah Polisi, Tahanan Polres Siantar Meninggal karena Virus HIV

Berdasarkan laporan itu, kata kapolres, timnya bergerak cepat hingga bisa menangkap Bunga dan tiga tersangka pria. Sedangkan enam orang lagi sedang dicari. “Komplotan itu totalnya 9 orang, mereka punya peran berbeda-beda,” ujar kapolres.

Kini, Bunga dan 3 tersangka pria sudah ditahan, mereka dikenakan melanggar Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (kamaluddin pasaribu/hm17)

Related Articles

Latest Articles