7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Sempat Mencuri di Rumah Polisi, Tahanan Polres Siantar Meninggal karena Virus HIV

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dede alias PS, tersangka kasus pencurian ponsel tewas di RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar, Senin (22/5/23) siang, setelah sempat dirawat beberapa hari karena HIV  (human immunodeficiency virus).

Informasi yang dihimpun, tersangka masuk rumah sakit pada 16 Mei 2023, setelah penyakit yang menggerogoti kesehatannya menyerang sistem kekebalan tubuhnya.

Wakil Direktur RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar, Drg Irma Suryani MKM, membenarkan kematian PS.

Baca Juga:Pelaku Pencurian Rumah Pendeta Ditembak Polisi di Kawasan Sungai Babura Medan

“Dia masuk tanggal 16 Mei 2023. Masuk ruang ICU tanggal 20 Mei 2023 pukul 15.00 WIB, dan meninggal dunia pada 22 Mei 2023 Pukul 11.50 WIB,” kata Irma, Senin (22/5/23).

Kabar meninggalnya PS sudah ditangani personel dari Satreskrim Polres Pematang Siantar. Kasat dan Kanit pun telah datang ke rumah sakit.

Perlu diketahui, PS ditangkap personel Polres Pematang Siantar,  Rabu (22/3/23) lantaran mencuri di rumah seorang polisi yang bernama Pratama Abel Simbolon (23).

“(Aksi pencurian itu terjadi) Minggu, 19 Maret sekitar pukul 06.00 WIB, di Jalan Linggarjati, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur,” kata Kasi Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya pada Jumat (24/3/23) lalu.

Baca Juga:Seorang Tahanan Polres Siantar Diisolasi, Ini Penyebabnya

Korban sempat terbangun dan mengejar pelaku, tapi pengejaran tersebut gagal karena pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Dalam aksinya itu, PS berhasil mengambil 2 buah handphone, yaitu Vivo S1 Pro dan iPhone 11 Pro serta sebuah dompet yang berisikan uang tunai Rp 500 ribu dan kartu identitas si pemilik.

Pelaku pun ditangkap bersama dengan barang bukti 1 unit sepeda motor, 2 buah handphone yang merupakan hasil curian. Ia pun dikenakan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian . (hamzah/hm17) .

 

Related Articles

Latest Articles