Saturday, March 22, 2025
home_banner_first
SUMUT

Layanan BPJS Kesehatan Tetap Buka Selama Libur Lebaran

journalist-avatar-top
Jumat, 21 Maret 2025 14.50
layanan_bpjs_kesehatan_tetap_buka_selama_libur_lebaran

Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi, Elvina Syaprafani Batubara bersama Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan, Elseria Riris Sitinjak menjelaskan akses pelayanan di masa liburan lebaran. (f: ist/mistar)

news_banner

Sibolga, MISTAR.ID

BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan maupun layanan kesehatan selama libur lebaran 2025.

"Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan lebaran," ujar Kepala BPJS Kesehatan Sibolga, Nur Eva Parindury melalui Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi, Elvina Syaprafani Batubara, Jumat (21/3/2025).

Elvina menjelaskan, untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan, baik di kantor cabang maupun layanan di pelayanan administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).

Menurutnya, jenis layanan yang dapat dimanfaatkan di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Bagi peserta yang ingin mengakses layanan digital, juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan.

"Saat libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan (faskes) yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh faskes wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," jelasnya.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan, Elseria Riris Sitinjak menambahkan, bahwa penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan (faskes), peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP)," ujarnya.

Khusus di rumah sakit, sambung Riris, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Riris juga menjelaskan, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

"Tetapi harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut," katanya.

Menurutnya, apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN.

Riris mengatakan, mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.

"Kami berkomitmen untuk memudahkan peserta JKN yang mudik ke wilayah Sibolga, Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Utara (Taput) dan Humbang Hasundutan (Humbahas) untuk mengakses pelayanan kesehatan di manapun selama libur lebaran," tuturnya. (feliks/hm24)

REPORTER: